Sabtu, Juli 27, 2024

Waktu Ginting Dikeroyok Warga Desa Gunung Manumpak, Muka Berdarah-darah Kepala Benjol-benjol

KARO – Warga Desa Gunung Manumpak sepertinya tidak memiliki rasa perikemanusiaan, pasalnya pria berbadan kurus di pukuli sampai tersungkur di dalam paret depan warung kedai kopi Remi Bastanta Sinurat.

Akibat ulah warga Desa Gunung Manumpak tersebut, Waktu Ginting mengalami kehilangan 2 gigi, luka memar di muka dan benjol-benjol di sekitar kepalanya, selain itu ia juga mengalami trauma mendalam.

Waktu Ginting juga telah melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Munte dengan nomor laporan polisi STPLP/04/V/2024/SPKT.

“Saya di pukuli warga Gunung Manumpak malam itu, karena gelap saya tidak dapat melihat siapa saja yang pukuli saya,” kata Waktu Ginting di Polsek Munte, Kamis (30/05/2024) Sore.

“Namun, kejadian saya ini udah lama bang, hari Minggu 19 Mei yang lalunya, berkisar pukul 20:30. Sempat di Mediasi oleh kepala desa namun tidak memiliki titik terang sehingga saya tempuh jalur hukum,” katanya.

“Kalau tidak salah lebih dari 5 orang yang menghajar saya di warung kedai kopi Remi Bastanta Sinurat,” katanya lagi.

Pria berbadan kurus itu juga mengatakan tidak ada maksud untuk mengganggu yang berada di kedai kopi Bastanta Sinurat.

“Saya parkirkan kereta saya, lalu ada beberapa orang yang datang ke hadapan saya, kemudian saya langsung dipukuli orang itu.

Saya pun tidak berdaya ketika itu sudah tersudut dan tersungkur lalu masuk ke dalam parit dan tetap saya di pukuli dan di injak-injak mereka,” terangnya.

Akibat perlakuan Warga Desa Gunung Manumpak itu, Waktu Ginting menceritakan luka yang terdapat di tubuhnya.

“Muka saya luka lebam, bengkak, benjol di bagian kepala atas dan belakang, jidat saya juga sebelah kanan bengkak, pelipis luka, mulut, bibir pecah dan gigi saya jatuh dua buah, serta di beberapa bagian tubuh bengkak dan terasa pegal-pegal,” keluh Waktu Ginting.

Waktu Ginting berharap kepada pihak kepolisian bekerja dengan profesional sehingga semua pelaku dapat ditangkap guna penegakan hukum.

Kapolsek Munte AKP Jokner Malau mengatakan “Bahwa membuat laporan itu sah-sah saja, dan hak warga negara. Kami terima laporanya dan kami bekerja sesuai dengan hukum yang diterapkan,” kata Kapolsek Munte di kantornya.

Sementara Kanit Reskrim, Ipda Serma Rajagukguk telah mengantongi dua orang tersangka.

“Bahwa saat ini kita sudah mengantongi dua orang tersangka, dan tentunya kita tetap lakukan proses. Segera kita layangkan surat pemanggilan ke beberapa warga. Tentu proses ini tetap koordinasi kepada pemerintahan Desa Gunung Manumpak terhadap warganya yang terlibat atau sebagai terlapor melakukan pengeroyokan sesuai dari hasil keterangan saksi korban berinisial PBT, ST, dan AT yang sudah selesai kita minta keterangannya, kata Serma. (As/Jt/Red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN