Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Wanita Asal Sumut Diculik Lalu Disiksa di Malaysia Karena Utang

Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di Malaysia.

Wanita asal Medan tersebut mengalami cobaan yang mengerikan ketika ia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia, demikian diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Jumat (22/9/2023).

Penculikan tersebut dipicu karena suami korban gagal melunasi hutang sebesar 540.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 miliar).

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun, diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong.

Penculikan terjadi saat ia sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.

“Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya,” terang dia pada Jumat.

Khaw menjelaskan, tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia.

Dikatakan, suami korban lalu melakukan dua kali transaksi dengan total uang 50.750 ringgit Malaysia (sekitar Rp165 juta).

“Tetapi, para tersangka masih belum membebaskan korban dan telah meminta pembayaran tambahan hingga sebesar 540.000 ringgit Malaysia dari suami perempuan tersebut,” kata dia dalam sebuah konferensi pers.

Khaw menjelaskan, karena khawatir dengan keselamatan istrinya, suami korban memutuskan untuk datang ke Malaysia dan membuat laporan polisi di kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Operasi Scorpion Rantai yang diluncurkan untuk menemukan WNI tersebut.

Dia mengatakan, perempuan tersebut diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada 17 September pukul 05.15 waktu setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.

“Selama penggerebekan, polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait,” katanya.

Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah.

Namun, perempuan tersebut, yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” jelasnya.

Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah mitra bisnis suami korban dan penculikan itu dimotivasi oleh kegagalan pria itu untuk membayar hutang bisnis.

“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur,” terangnya.

Khaw menuturkan, polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit Malaysia, rantai logam, dan kendaraan yang digunakan para tersangka untuk mengangkut korban.

Dia menambahkan, operasi tersebut juga berhasil menangkap 14 orang termasuk tersangka utama yang berusia 35 tahun dan dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur pada hari yang sama ketika korban diselamatkan.

Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September, dan kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

DPD IPK Kabupaten Karo Melalui Satgas Inti Maha Sakti Karya Kabupaten Karo Gelar Jiarah Ke Griten Pa Mbelgah Dan Pa Pelita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Maha Sendi Sembiring Milala melakukan jiarah ke Griten Pa Mbelgah dan Griten Pa...

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6...

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Penilaian Lomba Kebersihan Desa, Bupati Karo Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong melalui Penilaian Lomba Kebersihan Desa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo...

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

KABANJAHE – Mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP,...

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di ruang kerja...

Pemerintah Kabupaten Karo Selenggarakan Pasar Murah 2026, Bantu Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Kabanjahe – Dalam rangka pengendalian inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian...