Wanita Asal Sumut Diculik Lalu Disiksa di Malaysia Karena Utang

Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di Malaysia.

Wanita asal Medan tersebut mengalami cobaan yang mengerikan ketika ia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia, demikian diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Jumat (22/9/2023).

Penculikan tersebut dipicu karena suami korban gagal melunasi hutang sebesar 540.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 miliar).

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun, diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong.

Penculikan terjadi saat ia sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.

“Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya,” terang dia pada Jumat.

Khaw menjelaskan, tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia.

Dikatakan, suami korban lalu melakukan dua kali transaksi dengan total uang 50.750 ringgit Malaysia (sekitar Rp165 juta).

“Tetapi, para tersangka masih belum membebaskan korban dan telah meminta pembayaran tambahan hingga sebesar 540.000 ringgit Malaysia dari suami perempuan tersebut,” kata dia dalam sebuah konferensi pers.

Khaw menjelaskan, karena khawatir dengan keselamatan istrinya, suami korban memutuskan untuk datang ke Malaysia dan membuat laporan polisi di kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Operasi Scorpion Rantai yang diluncurkan untuk menemukan WNI tersebut.

Dia mengatakan, perempuan tersebut diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada 17 September pukul 05.15 waktu setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.

“Selama penggerebekan, polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait,” katanya.

Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah.

Namun, perempuan tersebut, yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” jelasnya.

Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah mitra bisnis suami korban dan penculikan itu dimotivasi oleh kegagalan pria itu untuk membayar hutang bisnis.

“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur,” terangnya.

Khaw menuturkan, polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit Malaysia, rantai logam, dan kendaraan yang digunakan para tersangka untuk mengangkut korban.

Dia menambahkan, operasi tersebut juga berhasil menangkap 14 orang termasuk tersangka utama yang berusia 35 tahun dan dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur pada hari yang sama ketika korban diselamatkan.

Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September, dan kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Karo – Polres Karo bersama sejumlah instansi melaksanakan razia...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Baznas Bantu Masyarakat

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam mendukung berbagai program sosial dan...

Bupati Asahan Luncurkan Inovasi ASTABRATA

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan)...

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara

KISARAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan didampingi oleh Sekjend nya Andra Riyas Sembiring sah menahkodai...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karolah menjalani perawatan dan pemantauan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Febiona...