Per tanggal 31 Juli 2023 pukul 00.00 wib, Pemerintah mematikan siaran Tv analog di Kota Medan dan sekitarnya. Banyak masyarakat miskin yang kaget, keberatan dan mengeluh atas kebijakan ini karena tidak lagi bisa mengakses siaran Tv analog seperti hari-hari biasanya.
“Semalam saya bolak balik hidupkan Tv tapi siarannya tidak kunjung ada dan gambarnya layarnya trus seperti semut, saya kira Tv saya rusak eh dapat info dari tetangga ternyata siaran Tv analog dimatiin sama pemerintah dan harus diganti dengan Tv digital. Saya kaget dan kecewa dengan Pemerintah, bagaimana kami harus beli Tv digital yang harganya lebih mahal, gaji saya kerja aja selalu gak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga saya sehari-hari” ; keluh Rahmad yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pabrik dan tinggal di daerah Marelan – kota Medan.
Tony Rickson Silalahi, SH ; Ketua Exco Partai Buruh & FSPMI – KSPI Kota Medan, mengatakan : “banyak masyarakat Kota Medan khususnya rakyat miskin yang keberatan dengan kebijakan Pemerintah yang mematikan siaran Tv analog secara sepihak dan tiba-tiba ini. Kaget ya karena tidak ada info yang memadai diterima masyarakat tentang kebijakan ini, keberatan ya karena diharuskan membeli Tv digital dengan harga yang lebih mahal.”
“Ditengah minim dan sulitnya mencari lapangan kerja, kalaupun dapat kerja upah murah dan mudah di PHK serta mahalnya harga-harga barang, harusnya Pemerintah membantu rakyatnya agar tidak semakin miskin bukan malah membuat kebijakan yang semakin menyusahkan rakyatnya yang sudah miskin. Bagaimana jika rakyat miskin tidak mampu membeli Tv digital dan tidak punya Hp android, apakah rakyat miskin dan keluarganya tidak berhak mendapatkan informasi ? bukankah tiap-tiap warganegara termasuk rakyat miskin berhak untuk mendapatkan informasi agar kehidupan bangsa ini semakin cerdas dan itu menjadi tanggungjawab penuh negara terhadap setiap warganegaranya sesuai amanat konstitusi UUD 45” ; kata Tony yang juga Calon Legislatif Partai Buruh DPRD-SU Dapil Sumut I ini.
“Saya menduga ada motif bisnis dibalik kebijakan ini, bayangkan ada berapa ribu atau juta orang yang harus membeli Tv digital atas kebijakan ini. Pebisnis-pebisnis di bidang Tv dan elektronik pasti akan sangat diuntungkan, tapi rakyat miskin pastinya akan sangat disusahkan dengan kebijakan ini. Saya mewakili rakyat miskin klas pekerja : buruh, tani, nelayan, miskin kota di kota Medan meminta kepada Pemerintah baik Menkominfo, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan maupun Wakil Rakyat DPR-RI, DPRD-SU dan DPRD Medan agar menghentikan kebijakan ini. Mohon dikaji ulang dan berikan solusi atas persoalan ini agar tidak memberatkan dan menyusahkan rakyat miskin ; tukas Tony mengakhiri. (*)