Jumat, April 19, 2024

Wujudkan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, Bupati Eddy Berutu: Segera Lindungi Kekayaan Intelektual Anda

DAIRI – Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan menyediakan akses layanan informasi yang beragam mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Dairi.

Hal tersebut keberatan oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, yang digelar di GOR Sidikalang, Jumat (5/5/2023) di GOR Sdikalang.

“Kita semua sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide kreatif, namun belum tentu terlindungi. Maka segeralah lindungi, daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegas Bupati.

Bupati pun menyampaikan terimakasih kepada DJKI yang telah melakukan sosialisasi di Dairi.

“Saya sangat berterima kasih kepada DJKI melalui staf khusus Kemenkumham yang juga memilih Kabupaten Dairi sebagai salah satu daerah untuk sosialisasi ini. Ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan kesadaran seberapa rendah kekayaan intelektual, dan hak paten bagi setiap bidang usaha yang kita tekuni,” katanya.

Secara khusus kepada Kepala Dinas Perindagkop, Bupati Eddy Berutu meminta untuk memanggil pertemuan pagi ini guna bekerja lebih keras lagi mewujudkan Dairi Unggul lewat pelayanaan publik.

“Kita melihat masyarakat begitu antuaias, ini harus kita tangkap swbagai satunpeluang untuk meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat. Hak kekayaan intelektual inipun harus kita lindungi agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus kita di masa depan,” katanya mengakhiri.

Sementara itu Bane Raja Manalu menyampaikan ada korelasi besar antara kemajuan suatu negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual. Disebut sosialisasi ini adalah upaya Kemenkumham untuk menaikkan kelas para pelaku usaha di Indonesia.

“Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kemudian yang kedua, Kekayaan Intelektual berfungsi sebagai Nation Branding sekaligus keunggulan kompetitif bagi suatu negara khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Bane.

Bane mengajak seluruh Masyarakat Dairi terutama anak-anak muda, pemilik keharusan untuk terus memajukan dan berkreasi demi kemajuan bangsa dan negara.

“Dairi sebagai kota Kopi yang terkenal harus ada kolaborasi antar instansi pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat”, kata Bane kemudian .

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hulum dan Ham Kanwil Sumut, Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Imigrasib Kelas II Pematang Siantar, Yuspa Aditya, Kepala Rutan Sidikalang, Santo Waii, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Lamasi Simamora, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu serta warga masyarakat dan undangan lainnya. (Nid)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN