Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala dinas itu tersandung korupsi pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh. Ia dipemeriksa intensif yang berlangsung selama lebih dari enam jam pada Senin (16/12/2024).
Kepala Dinas, Don Fitri Jaya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB, dan penetapannya sebagai tersangka diumumkan sekitar pukul 15.25 WIB.
Tak lama setelah itu, Don pingsan di ruang penyidik. Dalam video yang beredar, terlihat Don yang masih mengenakan pakaian dinas dibawa oleh tim medis menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Suganda, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, beliau pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi, Selasa (17/12/2024).
Pihak kejaksaan segera memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi Don, dan karena masih tak sadarkan diri, ia langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Andi menjelaskan bahwa Don Fitri Jaya diperiksa sebagai pengguna anggaran (PA) dalam proyek pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 779.954.308.
Selain Don Fitri, Kejari Sungai Penuh juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).
“Tersangka Don Fitri Jaya merupakan tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan empat orang tersangka,” ungkap Andi.
Karena kondisi Don Fitri Jaya yang masih belum sepenuhnya pulih, pihak Kejari Sungai Penuh memutuskan untuk menetapkannya sebagai tahanan rumah hingga 4 Januari 2025.