Ibu TKI di Malaysia, Remaja 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Samosir – Ibu jadi TKI di Malaysia, remaja 13 tahun jadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya berinisial LS (40). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pangunguran, Kabupaten Samosir.

Remaja 13 tahun itu telah berulang kali dicabuli LS (40), ayah kandung korban. “Sangat tidak berperilaku manusiawi”, harapan masa depan remaja 13 tahun ini kandas dengan tingkah perbuatan ayahnya.

Pelaku dilaporkan ke Polres Samosir pada 4 Mei 2022. Korban akhirnya ditangkap pada Februari 2023.

Perbuatan ayahnya itu sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Modusnya dengan meminta korban memijatnya.

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom membeberkan awal peristiwa itu terjadi. Kronologi kejadian pada tahun 2020, pelaku meminta korban memijatnya. Namun kemudian malah melakukan perbuatan cabul. Korban belum berani mengungkap pelecehan tersebut.

Pada bulan Maret 2022, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya hingga membuat korban frustasi. Lama memendamnya, ia akhirnya melaporkan ini.

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan kasus ini terungkap setelah dilaporkan guru korban.

“Guru cepat merespon dan membuat laporan. Ini membuktikan kami tidak main-main terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Feriana Gultom.

Feriana menyebutkan pada saat kejadian yang dialami korban, Ibu kandungnya ada di Malaysia bekerja sebagai TKW.

“Komunikasinya dengan ibu kandung sulit hadir membuat pengaduan. Anak memilih melapor ke Ibu gurunya,” beber Feriana.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Tersangka bahkan akan segera menjalani sidang di Kejari Samosir.

“Perbuatan cabul orang tua terhadap anaknya, kasus ini sudah bergulir sejak 2020 lalu. Terjadi perdebatan dan akhirnya perkara tersebut ditarik ke Polda Sumut.

Ini kejadiannya sekitar bulan Desember 2020 dan tanggal 17 Maret 2022,” terang Yogie.

Lanjutnya. “Minggu lalu sudah P21 dan kemarin sudah dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan,” kata Yogie, Kamis (9/2/2023).

Akibat perbuatan LS dipersangkakan dengan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI no 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal KUHP.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan kepengurusannya melalui kegiatan Temu Ramah dan Perkenalan yang digelar di Hall Cafe Cindelaras, kawasan Stadion...

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Angkatan XXXVI...

Dugaan Perundungan di WAG: Saat Niat Baik Memberi Makan Kucing Liar Berujung Sudutan Tetangga

Medan | Dugaan Perundungan di WAG saat niat baik memberi makan kucing liar berujung sudutan tetangga. Hati seorang perempuan yang kita sebut saja namanya...

Walikota Medan Rico Waas Rampungkan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel, Damos Siagian Beri Apresiasi Tinggi

MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas...

Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/9/2026)....

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers

Kabanjahe, — Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Karo bersama Wartawan dan Insan...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola Rambate Rata Raya Cup U-10

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola U-10 Rambate Rata Raya Cup Tahun 2026 di Lapangan Sepak...

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Federasi Akuatik Indonesia Kabupaten Asahan bersama atlet renang berprestasi di ruang kerja Bupati...