Ibu Muda Ini Koleksi Puluhan Film Dewasa, Paksa Anak Dibawah Umur Menonton

Jambi – Seorang ibu muda di Kota Jambi, inisial NT (20), ditetapkan sebagai tersangka pedofil. Wanita muda ini melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Dibalik itu, ibu muda ini menyimpan puluhan koleksi film Dewasa dirinya dan orang lain. Ia memaksa 17 korbannya terlebih dahulu nonton sebelum berhubungan badan.

Ia mengungkapkan kepada polisi, ibu muda inisial YSA alias NT (20) ini sering meminta anak-anak datang ke rumahnya untuk melakukan adegan intim sambil menonton adegan vulgar pada film itu.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan ada 2 remaja sekaligus pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.

Sebelum melakukan hubungan badan, ibu muda ini meminta korban untuk menonton film yang disimpannya di handphone itu.

Ibu Muda
Ibu Muda Yang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Belasan Anak Dibawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

“Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka,” kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023) lalu.

Sementara ibu muda ini hingga kini masih bersikukuh tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Namun, dirinya juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

“Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau,” kata Andri.

Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.

Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi. Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Andri.

Ibu Muda
Ibu Muda Yang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Belasan Anak Dibawah Umur

Sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, lalu menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi. Kemudian, ia ditetapkan jadi tersangka pelecehan.

Namun, NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Sementara, suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Peluang Produk Pertanian Karo Masuk Pasar Eropa

Kabanjahe - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Karo – Polres Karo bersama sejumlah instansi melaksanakan razia...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Karo – Polres Karo bersama sejumlah instansi melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Veteran, tepatnya di depan Tugu...

Bupati Karo Terima Audiensi MPK Wilayah Sumut-Aceh, Perkuat Sinergi Pengembangan Pendidikan Kristen

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima audiensi Pengurus Harian Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Wilayah Sumatera Utara–Aceh,...

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyambut kedatangan Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka pengecekan persiapan...

Peluang Produk Pertanian Karo Masuk Pasar Eropa

Kabanjahe - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., menerima audiensi pimpinan PT...

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten Karo...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...

Jambore Kader Posyandu Asahan 2026 Resmi Ditutup

KISARAN – Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi ditutup Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Alun-Alun Rambate...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu ke-XIII

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Jambore Kader Posyandu ke-XIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Alun-Alun Rambate Rata Raya...