Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir Open Stage Berastagi diringkus Unit Reskrim Polsekta Berastagi. Para tersangka berinisial JS (44), MIL(37), dan BTP(42) diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kapolsekta Berastagi, AKP Henry DB Tobing kepada wartawan, Sabtu (08/03/2025) menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Senin(10/02/2025) sekitar pukul 10.12 WIB.
Korban pemilik toko, Naikta Sembiring (29) warga Berastagi mengalami kerugian cukup besar setelah sejumlah barang berharganya raib digondol para pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke daerah Kota Medan.
Pada Kamis(06/03/2025), sekira pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan JS. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendirian.
“Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MIL dan BTP, di wilayah Berastagi. Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut,”terangnya.
Lanjut Kapolsekta, dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian di antaranya, lima tabung gas LPG 3 kg, satu unit CPU warna hitam, satu keyboard merek ACETECH, satu layar komputer 23,8 inci, dua kamera Canon EOS, satu printer merek Epson L105 warna hitam serta satu pasang speaker merek Klinsonli warna hitam.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. Polsekta Berastagi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Berastagi. (As)