Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Pemilik Akun Facebook Ryan Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kasusnya

BINJAI | Pemilik akun Facebook @Ryan, resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Polres Binjai. Pengguna akun media sosial ini bakal terbelit hukum atas postingan Siaran langsung di jejaring sosial pada hari Selasa, (07/02) sekira pukul 22.30 wib.

“Kami Resmi melaporkan akun Facebook @Ryan ke Polres Binjai, video siaran langsung yang dilakukannya telah merusak harga diri saya, bahkan keluarga saya sudah malu akibat kejadian tersebut,” kata Eka usai membuat laporan di Polres Binjai, Rabu (16/02) sekira pukul 20.00:Wib.

Menurutnya, akibat postingan Siaran langsung yang dilakukannya, dirinya merasa dirugikan dan dipermalukan atas lontaran ucapan dengan ungkapan binatang, Kau cari kerja yang halal, dan Bapak kau baru saja meninggal, kau letakan di surga, jangan kenerakah kau buat.

Postingan Siaran langsung ini ditujukan ke Eka di kediamannya di jalan kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dalam laporan polisinya nomor LP/B/89/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Februari 2023 dalam perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Alat Elektronik (Facebook) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45.

Sebelumnya, Terkejut bercampur geram, Wartawan inisial Eka tak terima dirinya dilabrak dengan berbagai kecamatan dan makian dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang telah mengakibatkan rasa terganggu dan merusak harga dirinya di kediamannya di Jl. Kenanga, Desa Cinta Dapat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (07/02) sekira pukul 22.30 Wib malam.

Tak tanggung-tanggung perbuatan Pasutri, Dedek alias Rian bersama seorang wanita yang mengaku istrinya mendatangi sebuah rumah yang merupakan rumah tempat tinggal Eka melakukan tindakan tak terpuji memaki dan melontarkan kata-kata ancaman dalam sebuah postingan siaran langsung akun Facebook Ryan yang sempat ditonton langsung oleh Eka dan keluarganya dalam tayangan siaran langsung tersebut

“Malam itu saya bersama keluarga sedang menghadiri acara takziah di rumah kerabat, tiba- tiba saya mendapat kabar dari tetangga saya bahwa ada sekitar 5 (lima-red) orang dewasa mendatangi rumah saya dengan marah- marah dan merekam aksi mereka dengan lontaran kata- kata kasar dan ancaman” ungkap Eka kepada wartawan, Rabu (8/2/23) di Mapolda Sumut.

Setelah mendengar kabar itu, lanjut Eka dirinya melihat postingan di media sosial Facebook dengan akun Ryan melakukan siaran langsung atas aksi labrak di kediamannya dengan lontaran kata-kata ancaman dan makian yang menyebabkan beberapa warga tetangganya datang menghampiri para pelaku untuk mempertanyakan mengapa ribut- ribut di rumah orang.

”Dalam postingan itu terlihat beberapa warga bertanya ada apa ribut- ribut, bukannya menghentikan aksinya mereka malah menyakinkan warga bahwa mereka tak bersalah dan mengakui ingin mempermalukan saya” ujar Eka lagi.

Dikatakan Eka, aksi labrak dengan melontarkan kata- kata kasar seperti menyebut dirinya Anji*g, penipu, binatang dan bahkan menyumpahi orang tua yang telah meninggal dunia masuk neraka juga ancaman bahwa malam kejadian itu akan menjadi malam terakhirnya tidur di rumahnya menjadikan Eka merasa terganggu akan harga diri bahkan keselamatan diri dan keluarganya.

”Mana kau Eka, ku viralkan kau, malam ni kau tidur terakhir di rumah kubuat, mati kau nanti dibuat..baru meninggal bapak kau, kau letakkan di surga, jangan kenerakah kau buat,” teriak salah seorang wanita di dalam video berdurasi 3 Menit 26 detik postingan akun FB Ryan yang diperlihatkan Eka kepada wartawan.

Eka mengaku telah merekam postingan Video viral itu sebelum Dedek alias Rian menghapus postingannya.

“Video ini sudah menjadi alat bukti bagi saya untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib, ”Tegas Eka.

Menurut Eka, aksi kedua pasutri dengan teman- temannya itu membuatnya terkejut dan heran, bahkan apa yang dituduhkan kedua pasutri atas teriakan- teriakan makian dan ancaman yang mereka lontarkan sangat tidak beralasan.

”Kami nggak ada cekcok sebelumnya, dan hubungan kami baik- baik saja, bahkan baru- baru ini saya sempat memberi kabar atas meninggalnya orang tua (mertua) saya dan berharap yang bersangkutan datang untuk bertakziah, ”imbuh Eka.

Sementara itu, Rian saat dihubungi wartawan dengan nomor ponselnya, Rabu (8/2/23) melalui istrinya inisial RA mengatakan bahwa tindakan aksi merekam itu lantaran tidak terima fotonya di-posting.

“Saya enggak senang dia giniin saya, saya punya om di Polda, ntar saya koordinasikan”ujar RA.
(Surya Turnip/Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut...

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan ke Lapangan RPH

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin...

Bupati Karo Respons Cepat Instruksi Presiden dengan Penempatan Petugas Kebersihan di Objek Wisata

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., segera merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan menurunkan petugas kebersihan di beberapa objek...