Rabu, Mei 21, 2025
spot_img

Mantan Kadiv Propam Polri Dijatuhi Hukuman Mati, Terkuak Bukan Pemerkosaan

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati, ”kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hukum Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (foto:Suara.com)

Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengungkapkan motif pembunuhan Yosua Hutabarat dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim menyimpulkan bahwa Yosua Hutabarat tidak memperkosa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diungkap Majelis PN Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menyampaikan pertimbangan motif kekerasan seksual tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum,” ujar Hakim Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Wahyu menuturkan bahwa motif yang tepat di kasus pembunuhan Brigadir J lantaran Putri Candrawathi disebut sakit hati dengan perbuatan Brigadir J.

“Motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi,” jelasnya.

Namun begitu, Hakim Wahyu tak merinci perbuatan Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi menjadi sakit hati yang mendalam.

Ia hanya menyatakan bahwa dalil pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dinilai patut dikesampingkan dalam persidangan.

“Berdasarkan uraian pertimbangan di atas majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau lebih dari itu kepada Putri Candrawathi. Sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan,” tukasnya.

Hukum Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (foto:Suara.com)

Sementara itu, mendengar putusan hakim tersebut, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menyampaikan perasaan lega atas semua doa yang ia panjatkan selama ini terkabulkan. “

Terima kasih Tuhan Yesus. Putusan ini sesuai dengan harapan kami,” ujarnya sambil menangis.

Rosti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media yang mengawal kasus ini sejak awal.

“Juga kepada seluruh lembaga pemerintah republik Indonesia,” ucapnya.

Dengan ini membuktikan bahwa hukum Indonesia berjalan baik sehingga seluruh warga negara dapat merasa aman dan terlindungi hidupnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...

Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup 2...

Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH. M.AP memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada korban banjir dan...

Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP, menyerahkan kartu BPJS gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik di 4 Kecamatan....

Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan di Upah-Upah

Bupati Asahan yang pada kesempatan ini di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhilli Lubis, MM melangsungkan upah-upah jemaah calon haji anggota...

Pemkab Asahan Adakan Aksi Bergizi di Sekolah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si berharap melalui kegiatan “Aksi Bergizi” dan pembagian Tablet Tambah Darah (TTD) di sekolah dapat melahirkan generasi...

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini disampikan Rektor IAIDU,...

Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan keluar menjadi yang terbaik di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara (Sumut) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)...