Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak, Pemkab Sergai Diminta Stop Truk Melebihi Tonase

Sergai – Badan jalan di Desa Lubuk Bayas, Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan dan di Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) mengalami rusak.

Jalan tersebut baru berusia lebih kurang dua tahun di bangun oleh Pemkab Sergai, kini sudah mengalami rusak parah. Sedihnya lagi, saat hujan turun kata Tomi warga Dusun VII Desa Naga Kisar, Senin (20/2/2023), badan jalan yang berada persis di depan PT. Aqua Farm itu mirip dengan kolam ikan airnya tergenang, sehingga sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan.

“Kasihan Pemkab Sergai yang bolak balik memperbaikinya, namun perusahaan yang bergerak dibidang pengolah ikan Nila itu sepertinya tidak turut menjaga jalan tersebut tetap dalam kondisi baik. Buktinya, Truk Kontainer yang diduga milik PT. Aqua Farm membawa muatan mencapai lebih kurang 50 ton itu bebas melewati badan jalan kelas C yang mampu menahan beban cuma 8 ton saja. Mestinya, Truk itu diganti dengan Colt Diesel saja dengan muatan 8 ton sehingga badan jalan tidak rusak.” ujar Toni.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Abdur Rahim (42) warga Dusun II Desa Lubuk Bayas, badan jalan disini desa ini tidak bisa bertahan lama, karena bolak balik dilewati kendaraan Kontainer yang membawa muatan lebih kurang 50 ton. Sungguh meresahkan sekali.

Kontainer yang diduga milik PT. Aqua Farm itu sering melintas pada pukul 01.00 WIB – 03.00 WIB. Setiap Kontainer ini lewat, rumah saya bergoyang dan baru-baru ini dinding Teras depan menjadi retak. Retak ini terjadi pada dinding ruang kamar yang diperkirakan enam bulan yang lalu.

Namun ia tidak berani melaporkannya ke pihak PT. Aqua Farm. Hal ini dikarenakan ia merasa tidak percaya diri dan diyakini tidak akan direspon oleh pihak PT. Aqua Farm. Mudah-mudahan melalui publikasi ini, tergugah hati pihak perusahaan yang bergerak bidang pengolahan ikan Nila berdiri dan beroperasi di Desa Naga Kisar tersebut. “Mana mungkin berani saya melawan perusahaan besar tersebut, jelas disalahkan dan kalah jika beradu argumen. Mereka itu orang pintar dan banyak uang, semenatra saya orang bodoh dan miskin. Ungkap Rahim.

Getaran itu terasa hingga di Dusun VI Desa Lubuk Bayas, jika melintas Kontainer bermuatan lebih kurang 50 ton tersebut. Hingga kini belum ada yang berani menghentikan perjalanan Kontainer di Jalan kelas c ini, kasihan Pemkab Sergai yang sungguh ingin membangun infrastruktur jalan yang bagus untuk mendongkrak perekonomian malah menjadi rusak.

Untuk menjaga badan jalan tetap bagus, Pemkab Sergai kiranya tidak takut untuk menyetop semua kendaraan yang melebihi tonase melintas di jalan kelas C, tanpa kecuali Kontainer PT. Aqua Farm.

Kepala Dinas Perhubungan Sergai Gunawan Jaya Wardana Hasibuan S.STP yang dihubungi via WhatsApp terkait harapan masyarakat agar di stop kendaraan membawa angkutan melebihi tonase di badan jalan kelas C, mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi dan tetap berkoordinasi nantinya dengan pihak terkait.Ujarnya.

(Tim/Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...