Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Oknum DPRD Sumut Lakukan Penganiayaan, Ini Kata Ketua BPH Pemuda Batak Bersatu

Medan – Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Sumut dan juga menjabat Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan terhadap rekannya Riduwan Putra mendapat kritikan dari Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Dewan Pimpinan Daerah (BPH PBB DPD) Sumut.

Paul JJ Tambunan SH.MH menilai tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut itu mempertontonkan arogansi yang terkesan kebal hukum, akan menjadi presiden buruk bagi masyarakat.

Sehingga apatis terhadap anggota DPRD yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi bukan menimbulkan kegaduhan terhadap masyarakat itu sendiri.

“Kasus begini nantinya bisa menjadi presiden buruk bagi masyarakat, sehingga apatis terhadap anggota DPR, yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, “kata ketua Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Dewan Pimpinan Daerah (BPH PBB DPD) Sumut.

Paul mengatakan, kasus serupa bukan sekali ini terjadi di lingkungan DPRD khususnya di Sumut ini.

“Bukan sekali ini terjadi di lingkungan DPRD khususnya di Sumatera Utara, anggota DPR harusnya jangan arogan, “pintanya.

Ketua BPH PBB DPD Sumut itu juga mengatakan akan terus mengikuti jalannya kasus ini sampai akhir.

“Ya, kami minta segera diproses, kami juga akan mengawasi kasus ini sampai dengan selesai.” Terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan kasus penganiayaan tersebut sudah ditindak lanjuti dan masih dalam tahap lidik.

“Untuk proses masih tahap Lidik ya Pak,”katanya melalui pesan WhatsApp

Dia mengatakan, sampai saat ini saksi yang sudah diminta klarifikasi sudah 5 (lima) orang termasuk pelapor.

“Saksi yang sdh kita Klarifikasi sebanyak 5 org termasuk pelapor, “jelas Kasat.

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa terlapor inisial AF Oknum DPRD SU itu, saat ini belum ditahan, karena masih mengundang saksi dari panitia yang ada di lokasi kejadian untuk memberi keterangan dan klarifikasi.

“Belum, karena kami masih mengundang saksi dari panitia yang ada di lokasi kejadian setelah itu kami akan undang untuk memberi keterangan klarifikasi”, katanya.

Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Musyawarah Wilayah (Muswil) salah satu organisasi di sebuah hotel di Kota Padang Sidempuan pada Jumat (17/2/2023) malam. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara tersebut

Akibat penganiayaan itu oknum Anggota DPRD Sumut dan juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauza jadi terlapor dengan Laporan Polisi bernomor: STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2023. (Ps/As)

 

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN