Minggu, November 24, 2024
spot_img

Pejabat Kabupaten Nagan Raya Gelar Forum Komunikasi Publik

Suka Makmue – Neracanews | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RKPK Nagan Raya Tahun 2024.

Kegiatan yang mengusung tema “Mensukseskan Pesta Demokrasi dan Meningkatkan Kualitas serta Daya Saing SDM Dalam Pengentasan Kemiskinan”, itu berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat, Selasa (21/2/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus SP.,MT saat membuka acara tersebut menyebutkan pelaksanaan perencanaan Ranwal RKPK ini sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.

“Forum ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi saran dan pendapat serta bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Amran Yunus

Dikatakan, perencanaan tahun 2024 merupakan periode kedua dalam penerapan dokumen perencanaan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.

Asisten II itu menambahkan, kebijakan umum pembangunan pada tahun 2024 sesuai RPK Nagan Raya Tahun 2023-2026 yaitu “Mensukseskan pesta demokrasi dan meningkatkan kualitas serta daya saing SDM dalam pengentasan kemiskinan.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama membangun Nagan Raya ini dengan menghasilkan saran dan masukan untuk nantinya menghasilkan usulan kegiatan yang berkualitas sesuai dengan kewenangan dan menjadi daya ungkit demi meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam upaya kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” pinta Amran.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah SSTP.,M.Si melaporkan pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD DAN RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.

Maksud diselenggarakannya forum ini lanjut Rahmat, adalah untuk menyampaikan prioritas rancangan awal RKPK Nagan Raya tahun 2024 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2024.

“Secara umum, tujuan dari rapat ini adalah penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik Ranwal RKPK Nagan Raya tahun 2024,” ujar Rahmat

Rahmat menambahkan, acara Ranwal RKPK ini dilaksanakan selama 1 hari yaitu hari Selasa 21 Februari 2023 dengan peserta berjumlah 100 (Seratus) orang yang terdiri dari Anggota DPRK Nagan Raya, Perwakilan MAA, Perwakilan MPD, Perwakilan MPU, Baitul Mal, para Kepala SKPK, Camat, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, dan akademisi serta internal Bappeda Kabupaten Nagan Raya.

“Saran dan pendapat peserta yang hadir sangat kami harapkan untuk membangun kabupaten Nagan Raya yang lebih baik lagi,” tutup Rahmat.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi yang dipaparkan oleh kepala Bappeda Rahmatullah dan Diskusi bersama. (M Dani Saputra)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN