Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

Pengusaha Kapal Pukat Trawl di Sibolga Diduga Kebal Hukum?

Sibolga – Pengusaha kapal Pukat Trawl di Kota Sibolga, diduga kebal hukum. Pasalnya, kapal Pukat Trawl diduga milik TH ataupun FH tampak masih bebas beroperasi dan melakukan aktifitas bongkar hasil tangkapan di tangkahan ‘R’, Kota Sibolga.

Mulai dari Pukat Trawl KM BK yang bongkar hasil tangkapan pada Kamis (23/03/2023), KM SR 04 yang berhasil sandar dan bongkar pada Senin (27/03/2023) dan terakhir KM BT yang berhasil sandar dan bongkar hasil tangkapan pada Selasa (28/03/2023).

Ketiga kapal Pukat Trawl tersebut diduga mulus melewati jalur pintu masuk/keluar kapal sehingga dapat beraktifitas dan bongkar hasil tangkapan di gudang ‘R’ Kota Sibolga.

Saat awak media mengambil dokumentasi aktifitas bongkar hasil tangkapan, FH yang diduga merupakan anak kandung dari TH beserta beberapa pengawas di tangkahan tersebut langsung menghadang dan mengusir awak media yang melakukan peliputan dan terjadi adu mulut.

“Ngapain lagi ke sini? Kau kan, wartawan itu? Jangan mencari ribut di sini, di sini tempat mencari makan. Pergi keluar jangan sampai kita ribut di sini,” kata FH.

“Ada larangan di sini? Kalau memang ada larangan buatlah tulisan dilarang masuk dan akupun bukan mau cari ribut, cuma mau lihat-lihat sajanya,” ucap awak media kepada FH.

Selanjutnya, TH alias M datang dengan wajah memerah dan berkata ‘Sudah, bawa keluar’, kemudian 2 orang pengawas tangkahan membawa dan menyuruh awak media untuk keluar dari tangkahan tersebut.

Hal ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar, kenapa kapal yang sebelumnya diduga pernah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum (Gakkum), namun masih dapat beroperasi bahkan bongkar ikan hasil tangkapan di tangkahan ‘R’.

Apakah Gakkum di Kota Sibolga diduga tutup mata dan diduga tidak mampu mengatasi persoalan ilegal fishing Pukat Trawl di Kota Sibolga?

Kendati demikian, kapal yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat perijinan resmi serta menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh negara, telah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021, tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

Sayangnya, Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (28/03/2023) sekira jam 07.27 WIB, tidak memberikan keterangan sama sekali. Bahkan, konfirmasi via WhatsApp tampak ceklis satu, diduga Danlanal Sibolga telah memblokir kontak awak media ini hingga berita diterbitkan.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Sibolga mengapresiasi Lanal Sibolga terhadap pengamanan kapal Pukat Trawl alias Pukat Ikan (PI) yang sangat meresahkan.

Akan tetapi, masyarakat juga mengaku merasa kecewa kepada aparat Lanal Sibolga yang akhirnya kapal Trawl tersebut diduga lepas.

Aktiva.news telah berupaya mengkonfirmasi Danlanal Sibolga terkait hal ini sejak Selasa (21/03/2022), Rabu (22/03/2022) hingga Kamis (23/03/2022), namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Danlanal.

Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, Satpolair Polres Sibolga tidak ada menerima penyerahan soal Pukat Trawl yang diduga pernah diamankan oleh pihak Lanal Sibolga.

“Kami tegaskan, kami tidak ada melakukan penangkapan Pukat Trawl dan kami tidak ada menerima penyerahan, karena memang dari Lanal itu bisa melakukan penyidikan sendiri tanpa harus diserahkan ke pihak Kepolisian. Silahkan tanyakan langsung ke Danlanal kembali terkait penangkapan itu,” kata Kapolres Sibolga, Jum’at (24/03/2023).

Kepala PPN Sibolga, Makkasau, yang dikonfirmasi Jum’at (24/03/2023) sore, terkait hal ini juga tidak memberikan keterangan apapun.

Demikian pula dengan Kabid DKPP Sibolga, Bangun Harahap juga tidak memberikan keterangan apapun.

Aktiva.news akan berupaya mengkonfirmasi Danlantamal II Padang dan Kapolda Sumatera Utara serta diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di daerah Kota Sibolga dan ataupun Tapanuli Tengah. (Syaiful Pulungan)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...