Selasa, Desember 23, 2025
spot_img

PNS Ini Nekat Curi Minyak Solar Dari Mobil Tangki Untuk Beli Rokok

Sibolga – Seorang pria berinisial MSL yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 38 tahun akhirnya harus berurusan dengan Polisi karena nekat mencuri minyak Solar dari mobil Tangki di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, Kamis (18/05/2023).

Oknum PNS yang bertugas di Kota Sibolga ini ketahuan mencuri oleh 2 orang petugas keamanan di Pelabuhan Pelindo, BLH dan ASL.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, mengatakan, oknum PNS tersebut berdomisili di Komplek Perumahan Jalan Janggi, Kota Sibolga dan berasal dari Kelurahan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

Suyatno menerangkan, semula petugas keamanan Pelabuhan melihat seorang pria mencurigakan (tersangka) masuk ke area Pelabuhan dan menuju mobil Tangki yang berisi minyak Solar.

Merasa curiga, BLH memanggil rekan kerjanya yaitu ASL untuk melihat dan memeriksa siapa orang yang memasuki Pelabuhan tersebut.

“Keduanya mendapati MSL (tersangka) sedang mengambil minyak solar dari mobil Tangki dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik. Ketika ditanya, MSL hanya menjawab bahwa ia hanya mencari uang rokok,” terang Suyatno.

Lanjut Suyatno, BLH dan ASL segera melaporkan kejadian ini kepada Petugas BKO (Bantuan Khusus Operasional) melalui telepon dan menjaga pintu gerbang agar tidak ada orang keluar sebelum Petugas tiba.

Mereka kemudian kembali ke lokasi dan menemukan MSL beserta temannya sedang membawa jerigen berisi minyak Solar di bawah tiang listrik PLN.

“Keduanya kemudian membawa MSL dan barang bukti ke Pos Penjagaan Pelabuhan Pelindo Sibolga,” kata Suyatno.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah mencuri minyak solar sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Mei 2023.

“Pada tanggal 16 Mei, tersangka mengambil 2 jerigen minyak solar, pada tanggal 17 Mei mengambil 6 jerigen, dan pada tanggal 18 Mei mengambil 6 jerigen lagi,” beber Suyatno.

Modus operandi tersangka adalah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot minyak tersebut dan memindahkannya ke jerigen.

Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa pada tanggal 17 Mei 2023, tersangka dibantu oleh seorang rekan berinisial UL, dan pada tanggal 18 Mei 2023, dibantu oleh seorang rekan berinisial J.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 jerigen berisi minyak solar, 1 gembok, 1 selang sepanjang sekitar 1,5 meter, dan 1 selang sepanjang sekitar 3 meter yang terhubung dengan pipa paralon sepanjang sekitar 1,5 meter.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Suyatno. (Syaiful)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...