33 Laporan Polisi Mangkrak, Kelompok Tani Mekar Jaya Geruduk Polda Sumut

Medan – Akibat 33 LP tak digubris polres Binjai, dan perintah Dirkrimum poldasu pun tak Diterge, Ratusan massa dari kelompok tani mekar jaya kota Binjai, Sumatera Utara, “Gruduk“ mapoldasu pada Jumat (19/05/2023) siang.

Petani ini melakukan aksi dan menuntut Kapolda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penganiaya, pengrusakan dan perampasan lahan kelompok tani Mekar Jaya yang berada di Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Aldi Tanjung sempat mengatakan, kita ucapkan”Innalillahi Wainailahi Rojiun“ atas meninggalnya penegakan hukum di polres Binjai, Aldi pun mengaku bahwa kinerja Polres Binjai ”Ompong“ dan Almarhum, Sebab, ada 33 laporan dari kelompok tani Mekar Jaya yang selama 1 tahun mangkrak dan tak ada keterangan sama sekali.

“Aneh sekali ini Polres Binjai, laporan kelompok tani tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Polres Binjai, bahkan kita sudah Laporkan sana sini, buat aksi tapi gak ada arti. Polres Binjai Ompong” kata Aldi Tanjung.

Terpisah, Ketua tim Hukum kelompok tani Mekar Jaya bernama Raja Makayasa Harahap SH,MH. mengaku bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun. Dari 33 laporan kelompok tani, tidak satupun berjalan.

“Sangat aneh ini Polres Binjai, istilah no viral no justice sepertinya tidak berlaku dengan Polres Binjai ini. Penegakan hukum juga mangkrak. Jadi, kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Binjai. Karena menjalani proses hukum tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Raja Makayasa mengaku sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini dengan Kasat Reskrim Polres Binjai dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pada Selasa (16/05/2023) kemarin.

Tapi, tidak juga ada kejelasan, bahkan perintah Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono Itupun “Tak diterge“.

“Kami juga heran, sudah gelar perkara dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim agar menangkap pelaku 2 x 24 jam, bahkan Dirkrimum pun mengatakan tidak perlu 2 x 24 jam, 12 jam pun cukup. Tapi sudah berhari hari, tidak ada juga yang ditangkap,” tegasnya.

Raja Makayasa menambahkan, kelompok tani kecewa dengan kinerja Polres Binjai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Petani berniat untuk menginap di Polda Sumatera Utara.

“Jadi, jika hari ini tidak ada perwakilan dari Polda Sumatera Utara yang menindaklanjuti aspirasi ini. Kelompok tani akan menginap di Mapolda Sumatera Utara ini,” terangnya.

Tim kuasa hukum, Hendra Manatar Sihaloho menambahkan bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai. Namun tidak ada juga kejelasannya.

“Aneh sekali Polres Binjai itu, kami sudah berulang kali ke Polres Binjai, tapi tidak ada juga perkembangan,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga heran dengan penyidik Polres Binjai. Ada satu orang tersangka sudah diamankan berinisial G, tapi akhirnya dilepaskan.

“Kami tidak tahu kenapa dilepaskan pelaku berinisial G. Padahal pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus yang sama. Dugaan kami, Polres Binjai menerima gratifikasi dari pihak G atau mewakilinya,” terangnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., didampingi Anggota DPRD Kabupaten...

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara pisah sambut Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Jalin Kerja Sama Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Universitas Asahan (UNA) dan Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian,...

Super Nine Wakili Polres Karo Bertanding di Kapolda Cup E-Sport 2026

Medan - Setelah sukses menjuarai Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Tim Super Nine kini resmi mewakili Polres Karo pada kompetisi E-Sport tingkat...

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Kabupaten Asahan di PRSU 2026

Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, M.Sc., bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumut

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/7/2026)....

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pelayanan Posyandu di Tiga Lokasi

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melakukan pembinaan dan monitoring pelayanan Posyandu di PosyanduG...

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

MEDAN - Pengaduan Kuasa hukum PT Tor Ganda Rinaldo Sinaga dari kantor Hukum Sabar Ganda & Partners ke ke Komisi Yudisial memasuki babak baru. Tiga...