Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Partai Buruh Kota Medan Perjuangkan Pembayaran Hak 31 orang Buruh yang Bekerja di 10 Perusahaan

Saat ini banyak Buruh yang sudah bekerja selama bertahun-tahun tapi hak-hak normatifnya seperti upah, jam kerja/lembur, status hubungan kerja, BPJS, THR Keagamaan, PHK/pesangon dll tidak dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diduga penyebabnya karena ketidaktahuan para Buruh tentang hak-hak normatifnya dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat & daerah) dan Wakil Rakyat DPR-RI/DPRD Prov atau Kab/Kota terhadap penegakkan hukum Ketenagakerjaan sehingga pengusaha dengan leluasa dapat melakukan pelanggaran terhadap hak-hak normatif Buruh.

Menyikapi kondisi tersebut, Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Orange Partai Buruh Kota Medan.

LBH Posko Orange berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada para Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja.

Tony Rickson Silalahi, SH, Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Ketua Serikat FSPMI – KSPI Kota Medan dan Caleg Partai Buruh untuk DPRDSU Dapil Sumut-I Medan A, mengatakan “kita membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan yang bernama LBH Posko Orange.

LBH Posko Orange ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memperjuangkan pemenuhan dan pembayaran hak kawan-kawan Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatifnya ditempat kerja oleh pengusaha.

Perjuangan pemenuhan hak-hak tersebut akan kita advokasi secara litigasi/hukum maupun non litigasi/diluar hukum”.

“Saat ini sudah ada kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan yang kita advokasi. Kita akan perjuangkan kasus ini hingga si pengusaha bersedia menyelesaikan dan membayar hak-hak Buruhnya” ujar Hotbinner Silaen, SH, M.Min Sekjen Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Advokat spesialis kasus-kasus Buruh dan Bacaleg Partai Buruh DPRD – Medan Dapil – II.

Jemis AG Bangun, SH Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga merupakan Direktur LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan, menambahkan “Kasus-kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan tersebut sudah mulai kami advokasi dan sudah berproses melalui perundingan Bipartit, Tripartit, maupun mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan”.

“Bagi kawan-kawan Buruh yang mempunyai masalah pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja silahkan datang ke kantor Exco Partai Buruh Kota Medan atau LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang beralamat di Jl. Cemara No. 17A (dekat flyover) Brayan Bengkel Kec. Medan Timur – Kota Medan atau hubungi No. Hp/WA : 0831 8720 9033 – 0922 4692 1511 – 0823 6188 8356.

LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang terdiri dari belasan orang Advokat/Pengacara rakyat siap memberikan bantuan hukum untuk memperjuangkan penyelesaian kasus kawan-kawan Buruh” tutup Tony Rickson Silalahi, SH. (As/Tn/Prt Brh).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...