Partai Buruh Kota Medan Perjuangkan Pembayaran Hak 31 orang Buruh yang Bekerja di 10 Perusahaan

Saat ini banyak Buruh yang sudah bekerja selama bertahun-tahun tapi hak-hak normatifnya seperti upah, jam kerja/lembur, status hubungan kerja, BPJS, THR Keagamaan, PHK/pesangon dll tidak dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diduga penyebabnya karena ketidaktahuan para Buruh tentang hak-hak normatifnya dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat & daerah) dan Wakil Rakyat DPR-RI/DPRD Prov atau Kab/Kota terhadap penegakkan hukum Ketenagakerjaan sehingga pengusaha dengan leluasa dapat melakukan pelanggaran terhadap hak-hak normatif Buruh.

Menyikapi kondisi tersebut, Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Orange Partai Buruh Kota Medan.

LBH Posko Orange berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada para Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja.

Tony Rickson Silalahi, SH, Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Ketua Serikat FSPMI – KSPI Kota Medan dan Caleg Partai Buruh untuk DPRDSU Dapil Sumut-I Medan A, mengatakan “kita membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan yang bernama LBH Posko Orange.

LBH Posko Orange ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memperjuangkan pemenuhan dan pembayaran hak kawan-kawan Buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak normatifnya ditempat kerja oleh pengusaha.

Perjuangan pemenuhan hak-hak tersebut akan kita advokasi secara litigasi/hukum maupun non litigasi/diluar hukum”.

“Saat ini sudah ada kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan yang kita advokasi. Kita akan perjuangkan kasus ini hingga si pengusaha bersedia menyelesaikan dan membayar hak-hak Buruhnya” ujar Hotbinner Silaen, SH, M.Min Sekjen Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga Advokat spesialis kasus-kasus Buruh dan Bacaleg Partai Buruh DPRD – Medan Dapil – II.

Jemis AG Bangun, SH Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Kota Medan yang juga merupakan Direktur LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan, menambahkan “Kasus-kasus 31 orang Pekerja/Buruh dari 10 perusahaan tersebut sudah mulai kami advokasi dan sudah berproses melalui perundingan Bipartit, Tripartit, maupun mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan”.

“Bagi kawan-kawan Buruh yang mempunyai masalah pelanggaran hak-hak normatif di tempat kerja silahkan datang ke kantor Exco Partai Buruh Kota Medan atau LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang beralamat di Jl. Cemara No. 17A (dekat flyover) Brayan Bengkel Kec. Medan Timur – Kota Medan atau hubungi No. Hp/WA : 0831 8720 9033 – 0922 4692 1511 – 0823 6188 8356.

LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan yang terdiri dari belasan orang Advokat/Pengacara rakyat siap memberikan bantuan hukum untuk memperjuangkan penyelesaian kasus kawan-kawan Buruh” tutup Tony Rickson Silalahi, SH. (As/Tn/Prt Brh).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan Ops Ketupat Toba 2026

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian...

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring...

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan.SP., menghadiri undangan acara Halal Bihalal...

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Wilayah Brigif TP 37/HS

Lau Baleng, 30 Maret 2026 - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, 30 Maret 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...