Setahun Belum Gelar Perkara, Jaminan Surat Tanah Milik Warga Ditahan di Polres Binjai

BINJAI | Erwinta Ginting seorang warga, Suka Aman, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal merasa kecewa dengan kinerja Polres Binjai terkait penahanan jaminan berupa sertifikat surat tanah miliknya di Polres Binjai.

Surat sertifikat hak milik nomor 1700 ini dijaminkan pada waktu itu ke Polres Binjai terkait diamankannya 2 mesin jonder milik kelompok tani dengan kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang di kelurahan Tunggurono pada bulan Agustus 2022 lalu.

” Kemarin sempat dua mesin jonder diamanakan di Polres Binjai bang dan beberapa anggota kelompok tani, terkait kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Sei semayang di Tunggurono, dan untuk kedua mesin jonder tersebut dilepas dengan mengajukan permohonan berupa surat sertifikat tanah sebagai jaminan,” Kata Erwinta Ginting kepada wartawan, Kamis (10/08/23).

Setelah itu, hampir satu tahun ini, saya hendak ingin mengambil surat sertifikat saya di Polres Binjai untuk keperluan pengurusan tanah, namun sepertinya mereka enggan memberikan dengan alasan yang bertele-tele.

” Katanya kalau mau ngurus pengambilan surat jaminan itu rumit bang, harus membuat surat permohonan ke Kapolres, belum lagi menghadap sama petinggi di polres Binjai, padahal perkara ini sudah berjalan satu tahun, tapi kok masih mereka tahan, apa sebabnya ? sampai dmn perkara ini berjalan, ” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Binjai Aiptu Musliyadi, disitu ia menjelaskan untuk pengurusan pengambilan surat jaminan tersebut agar pemilik membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai.

” Harus membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai dulu bang, nanti suratnya antar ke sium bang,” Katanya

Setelah itu, tak butuh waktu lama, Erwinta Ginting langsung membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai pada hari Rabu (14/06/23) lalu.

Namun surat permohonan yang di ajukan tersebut pun tak ada kabar sehingga awak media mempertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana pada bulan Juni kemarin.

Kasat Reskrim polres Binjai AKP Rian Permana pada saat itu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sepertinya bungkam dan tidak merespon konfirmasi dari awak media tentang terkait surat jaminan tersebut.

Begitu juga dengan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen yang masih baru menjabat ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum juga bisa memberi keterangan yang jelas, hanya saja mengatakan menunggu hasil gelar perkaranya.

“Lagi saya suruh gelar perkara, saya dapat laporan perkaranya naik, “ungkapnya.

Namun sayangnya hingga saat ini, Mantan Danden Gegana Satbrimob Polda Papua itu belum memberikan jawaban kepada awak media terkait prihal hasil gelar perkara tersebut.
(Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dilaporkan sejumlah petani dan pemilik gudang penampung hasil pertanian ke Polres Karo Selasa...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan September

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (7/9/2026). Apel diikuti Sekretaris...

Bupati Asahan Lepas Kontingen Sepak Bola Piala Soeratin U-13 dan U-15

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas kontingen sepak bola Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada Piala Soeratin U-13 dan U-15...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk bidang pendidikan dilaksanakan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja strategis ke kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, pada Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini difokuskan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Peredaran Narkoba

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Sinkronisasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika...

Bupati Asahan Dukung Ekspor Belacan Khas Asahan ke Thailand

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tanjung Balai...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola Antar-SSB U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara...