2 Remaja di Makassar Nekat Bunuh Bocah 11 Tahun, Rencana Jual Organ Tubuh

Makassar – 2 Remaja di Makassar nekat bunuh bocah 11 Tahun, bocah itu berinisial MFS (11) tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bocah malang itu ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Bocah MFS itu dibunuh oleh dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14). Pelaku AD masih duduk di bangku SMA dan pelaku MF duduk di bangku SMP.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan motif pembunuhan bocah itu dipicu dorongan ingin kaya mendadak.

Lanjut, Kombes Pol Budhi Haryanto membagikan tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi. Apalagi kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah.

“Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,’ ucap Budhi Haryanto.

Konten negatif yang dimaksud Budhi adalah, pelaku AD mengakses situs jual beli organ tubuh manusia. Atas dasar itulah, pelaku AD nekat melakukan penculikan dan pembunuhan kepada korban. “Tentang jual beli organ tubuh.

Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan,” kata Budhi.

Budhi juga mengatakan rencana tersangka, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual.

Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.

“Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini,” terangnya.

Sementara dari aspek hukum, Budhi mengatakan pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.

“Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002,” terang Budhi.

Pelaku yang berstatus anak di bawah umur terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah,” tuturnya.

Pelaku AD yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengakui perbuatannya itu dilakukan atas dorongan ingin kaya.

Bocah 11 Tahun Diculik Lalu Ditemukan Tewas di Waduk

“Masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar,” ujar AD.

Nominal 80 ribu dollar itu jika dirupiahkan setara Rp 1,2 miliar.

AD mengatakan organ korban yang hendak dijual adalah ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya. duk.

Namun saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Korban MFS pun dibunuh dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai. Setelah itu korban diikat lalu dibungkus. Mayatnya lalu dibawa AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF.

Lalu dibawa ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Oleh pelaku, mayat korban dibuang ke bawah jembatan Nipa-nipa. (As/Kms/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 20 orang kepala...

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi, itu meminta...

Respon Cepat Pemkab Karo Perbaiki Pipa Air Bocor, Warga Ucapkan Terima Kasih

Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo sampaikan keluhan masyarakat kepada pihak Tirta Malem terkait bocornya pipa air bersih. Mendapat Informasi adanya pipa air bersih yang bocor...

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Aek Kuasan. Peresmian...

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah yang dipadukan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...