Kiprah Prestasi Bayu Triananda Septiandri S. H bersama LBH Forum Masyarakat Indonesia
Ketua LBH Forum Masyarakat Indonesia Bayu Triananda Septiandri S. H,
LBH Forum Masyarakat Indonesia hadir dengan tujuan untuk menyediakan layanan jasa hukum yang terbaik bagi para klient, dengan melakukan legal problem solving (pemecahan permasalahan hukum) yang berupa tindakan preventif maupun kuratif atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh para klien. Untuk mewujudkan hal itu.
Maka LBH Forum Masyarakat Indonesia akan selalu berdedikasi untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, dengan mengedepankan kualitas dan kompetensi yang profesional dan tentu saja dengan memberikan perhitungan biaya yang efektif.
Ketua LBH Forum Masyarakat Indonesia, Bayu Triananda Septiandri S. H memastikan bahwa jasa penanganan perkara dan permasalahan hukum dibawah naungannya akan dikerjakan secara profesional.
” Kami memastikan bahwa hasil kerja kami profesional dan tidak mengecewakan untuk para klien ” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Lanjutnya, Layanan yang diberikan sangat terpercaya dan memberi edukasi bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan hukum baik di pengadilan maupun di kepolisian.
” Kami berikan layanan sangat terpercaya, lebih dari 100 client yang telah menggunakan jasa kami” ucap Bayu yang juga menduduki jabatan wakil ketua PBH Peradi Kabupaten Deli Serdang.
Bayu Triananda Septiandri S. H bersama tim nya telah menangani berbagai persoalan hukum untuk melakukan pembelaan maupun perjuangan hak mendasar dari keadilan bagi warga negara. Dan pengalaman inilah yang membawanya pada tujuan profesi yang profesional, terpercaya dan layak diperhitungkan.
” Kami memiliki tim yang sudah berpengalaman bertahun-tahun di bidangnya, sehingga anda tidak perlu ragu lagi, bahkan secara khusus kami juga memberi akses yang terbuka lebar kepada masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang ingin menggunakan jasa kami, kami siap memberikan layanan jasa hukum gratis ” jelas Bayu.
Bayu Triananda Septiandri S. H yang juga ketua Divisi Hukum di media metro24sumut menyampaikan secara terbuka bahwa tim hukum di LBH Forum Masyarakat Indonesia memberikan berbagai pelayanan jasa hukum secara luas dan menyeluruh di berbagai bidang hukum.
” Kami membela keadilan dan berjuang untuk masyarakat tidak mampu, beberapa perkara yang ditangani seperti tersangka kecelakaan di Bangun Purba, masalah tanah sengketa masyarakat untuk pemakaman umum yang berada di Penen, kas3us cabul anak dibawah umur, penganiayaan yang dilakukan oknum mantan TNI di Beringin, dan perkara- perkara lain baik perkara pidana maupun perdata” kata Bayu.
Namun secara garis besar, bidang keahlian LBH Forum Masyarakat Indonesia dapat dibagi menjadi dua bidang layanan, yaitu Layanan litigasi dan layanan non litigasi
Yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Sedangkan penyelesaian melalui non-litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa
(ST)