Ada Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut “Jangan Digarap Semua”

Medan – Pendataan Media yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) terdaftar nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS.

Pendataan itu guna mendapatkan sejumlah dana APBD kepada Media sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Kominfo Sumut.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Nama anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 itu terlihat di laman websait pendataan dengan link docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfH_vquHW5IglVnvY1KCYBBbZXOzN_hE9r7rw2AnvO35dGCCg/viewanalytics?pli=1&pli=1.

Amatan Aktiva.News dalam link tersebut terlihat nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS serta 84 jawaban dengan kriteria nama, jabatan, alamat email, nomor HP, nomor whatsApp, nama media, alamat perusahaan, persentase jenis media, link halaman website media dan beberapa jawaban lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd mengatakan semua orang dapat mendaftar.

“Semua orang boleh mendaftar, kata Ilyas Sitorus, “kepada Aktiva.News melalui telepon whatsApp, selasa (31/01/2023) pagi.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Namun ia tidak dapat menjelaskan sebagai apa nama anggota DPRD Kota Medan itu di pendataan Media Dinas Kominfo Sumut.

“Boleh saja dia mendaftar, “katanya.

“Boleh dia mendaftar tapi tidak terdaftar ke kita, “katanya lagi.

Ilyas Sitorus juga membuat contoh perumpamaan dengan pendaftaran peserta Hari Pers Nasional (HPN).

“Sama dengan sekarang, untuk semua peserta HPN boleh mendaftar, nantikan di verifikasi oleh ketua PWI daerah masing-masing provinsi, “katanya tanpa menjelaskan status anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) lalu.

Terkait berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul berita Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers.

Sebelumnya Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pendataan media pada tanggal 23 November 2022 dengan Nomor surat 480/14446/DKI/XI/2022. Di dalam surat itu tertulis link pendataan media melalui https://bit.ly/PendataanMediaDiskominfoProvsu dengan batas waktu sampai 5 Desember 2022.

(Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Baznas Bantu Masyarakat

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam mendukung berbagai program sosial dan...

Bupati Asahan Luncurkan Inovasi ASTABRATA

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan)...

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara

KISARAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan didampingi oleh Sekjend nya Andra Riyas Sembiring sah menahkodai...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karolah menjalani perawatan dan pemantauan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Febiona...