Ada Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut “Jangan Digarap Semua”

Medan – Pendataan Media yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) terdaftar nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS.

Pendataan itu guna mendapatkan sejumlah dana APBD kepada Media sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Dinas Kominfo Sumut.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Nama anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 itu terlihat di laman websait pendataan dengan link docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfH_vquHW5IglVnvY1KCYBBbZXOzN_hE9r7rw2AnvO35dGCCg/viewanalytics?pli=1&pli=1.

Amatan Aktiva.News dalam link tersebut terlihat nama anggota DPRD Kota Medan bernama Drs. Hendra DS serta 84 jawaban dengan kriteria nama, jabatan, alamat email, nomor HP, nomor whatsApp, nama media, alamat perusahaan, persentase jenis media, link halaman website media dan beberapa jawaban lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd mengatakan semua orang dapat mendaftar.

“Semua orang boleh mendaftar, kata Ilyas Sitorus, “kepada Aktiva.News melalui telepon whatsApp, selasa (31/01/2023) pagi.

DPRD Medan
Nama Anggota DPRD Kota Medan di Pendataan Media Kominfo Sumut. (Dalam Kotak Warna Merah)

Namun ia tidak dapat menjelaskan sebagai apa nama anggota DPRD Kota Medan itu di pendataan Media Dinas Kominfo Sumut.

“Boleh saja dia mendaftar, “katanya.

“Boleh dia mendaftar tapi tidak terdaftar ke kita, “katanya lagi.

Ilyas Sitorus juga membuat contoh perumpamaan dengan pendaftaran peserta Hari Pers Nasional (HPN).

“Sama dengan sekarang, untuk semua peserta HPN boleh mendaftar, nantikan di verifikasi oleh ketua PWI daerah masing-masing provinsi, “katanya tanpa menjelaskan status anggota legislatif tersebut.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) lalu.

Terkait berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul berita Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers.

Sebelumnya Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pendataan media pada tanggal 23 November 2022 dengan Nomor surat 480/14446/DKI/XI/2022. Di dalam surat itu tertulis link pendataan media melalui https://bit.ly/PendataanMediaDiskominfoProvsu dengan batas waktu sampai 5 Desember 2022.

(Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu – Semangat Gunung, Pastikan Wisata Bebas Pungli

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menegaskan komitmennya dalam...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Hari Ini di PRSU 2026, Menampilkan Organ Tunggal Karo dan Kompetisi Dance

Medan - Perwakilan dari pengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) membuat aturan tiket murah kepada pelajar yang datang di kegiatan tahunan yang beralamat di...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut. Jaringan sabu di...

Wakil Bupati Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Selasa (7/7/2026). Peresmian tersebut menjadi...

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan MOW Peringati HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Pelayanan Kontrasepsi Mantap Wanita atau Metode Operasi Wanita (MOW) dalam rangka Hari Keluarga Nasional (HARGANAS)...

Bupati Asahan Lepas Kontingen Pramuka Asahan ke Jambore Daerah XI Sumatera Utara

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan yang akan mengikuti Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi Masyarakat Bandar Pulau Terkait Pembangunan Jalan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi masyarakat Kecamatan Bandar Pulau terkait pembangunan infrastruktur jalan di Halaman Kantor Bupati Asahan,...

Sabam Rajagukguk Hadiri Penutupan Sinode GKPA

Padangsidempuan – Sabam Rajagukguk, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, duduk dengan khidmat di dalam Sopo Godang, Padangsidempuan, pada Minggu, 5 Juli 2026. Suasana penuh...