MEDAN – Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah Medan Utara, kali ini penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Aktivitas penimbunan ini sudah berjalan hampir satu tahun, namun tetap luput dari pantauan aparat penegak hukum, para pelaku sengaja menutup rapat-rapat pergudangan ilegal tersebut guna melancarkan kejahatannya.
Informasi yang beredar dimasyarakat lokasi penimbunan BBM itu diakomodir bernama Rudi.
“Rudi yang atur semua itu bang, “kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Masih ditempat yang sama, Warga MM yang mengetahui kegiatan tersebut berharap kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Yang kami kuatirkan terjadi kebakaran, karena sudah banyak kejadian seperti itu,” ucap emak – emak yang ingin namanya diinisialkan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP akan melakukan penyelidikan terhadap gudang – gudang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satu wilayah yang akan dilakukan penyelidikan, yaitu di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Menyikapi keluhan warga, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Akan kita lakukan penyelidikan, Trims infonya,” tegas Kapolres, Sabtu (27/04/2024) siang.
Sebelumnya, personel gabungan yang terdiri dari Pertamina, TNI AL dan TNI AD dari Kodim 0201 Medan menggerebek lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) curian di Bantaran Sungai Deli, kawasan Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (24/4/24) lalu.
Namun bukan menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain, melainkan tetap menjalankan aksi kejahatannya. (As/red)