Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Aktor Revaldo Bersyukur Ditangkap Polisi, Ini Katanya

Jakarta – Aktor Revaldo tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengaku berterima kasih telah ditangkap oleh Polisi. Dia menganggap, penangkapan ini merupakan teguran yang lebih baik dibandingkan teguran dari Tuhan.

Ia mengakui mempunyai masalah mental, mentalnya sering kambuh hingga ia kembali mengonsumsi narkoba. Dia mengaku salah atas apa yang dia lakukan.

“Saya kambuh. Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya, Dit Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama Bapak-Bapak ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa,” kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo mengaku akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap apa yang menimpanya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat membuatnya terlepas dari kecanduan narkoba.

“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh, dan bisa kembali dipercaya oleh teman teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh,” katanya.

Sebelumnya, Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023). Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).

Polisi kemudian melanjutkan pedalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.

Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.

Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.

Diketahui, ini bukan pertama kali aktor dengan nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap polisi terkait narkoba.

Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006. Ia kemudian divonis penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo kemudian bebas dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)...

Wakil Bupati Asahan Hadir Pengajian Akbar

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP. Menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (29/07/2025). Tampak hadir Mewakili Ketua TP...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini juga...

Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M. Si mengikuti diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal di Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber...