Sabtu, Agustus 30, 2025
spot_img

Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk Rumah Sakit “No viral No Justice”

Aditya Hasibuan anak Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa.

Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial, seperti terlihat dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.

Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respon dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

“Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban.

AKBP malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi,” postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

“Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.

Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayolah main, katanya kau mau jumpa sama ku,” tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya. Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Semenwara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,” kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

“Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya.

Penyebab Pemeriksaan Terkendala
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polda Sumut, akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, terkendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri.

Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan,” Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.

“Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara,” Jelasnya. (As/Tr/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

Pelaku Mutilasi hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Harapan Munthe lepas dari jeratan hukum usai divonis bebas oleh...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

Jakarta – Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZNAS Awards 2025, Kabupaten Asahan diapresiasi atas...

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

Medan – Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme...

Pemerintah Kabupaten Asahan Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan di...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Menerima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta...

Kala Siswa SD Sampaikan Keinginannya Menjadi Wali Kota Dihadapan Rico Waas

Ada momen menarik saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi SD Negeri 060831 yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari, Kelurahan...

Gubernur Sumut dan Bupati Asahan Hadiri Forum Nasional Penanggulangan TBC

Jakarta – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia, dengan jumlah kasus yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua tertinggi di dunia setelah...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Kemensos Untuk Keluarga Tedampak Angin Kencang

‎Wakil Bupati Asahan menyerahkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga yang terdampak bencana alam angin kencang/puting beliung di Kecamatan Pulo Gandring...

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan Grand Launching Operasional SPPG Polres Asahan

Suasana kebersamaan tampak di Mapolres Asahan saat Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,...