Kamis, November 20, 2025
spot_img

Bekerjasama Dengan Intel Brigif 7/RR, Pembakar Rumah Berhasil Ditangkap

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua  orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.

“Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.

“Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.

Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

“Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap,” tegasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Kisaran, (14/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar pertemuan strategis dalam rangka memperkuat mekanisme koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kegiatan yang...

BI dan Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kisaran — Upaya memperkuat stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi keuangan daerah kembali ditegaskan dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan pembangunan Geoportal Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) sebagai pusat integrasi data spasial yang akurat, valid,...

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah meningkatkan disiplin...

Pemkab Asahan Tingkatkan Edukasi Soal Residu Antibiotik untuk Pelaku Peternakan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus memperkuat upaya menjaga keamanan pangan asal hewan. Salah satunya dilakukan dengan menggelar...

Pemkab Asahan dan KPK Mantapkan Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi MCP 2025

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention...

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Mandailing Natal - Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan...

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Pengabdian ASN Asahan

Kisaran — Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (10/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...