Senin, November 18, 2024
spot_img

Berawal Chat Soal Wanita Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka “Setelah Viral Polisi Beraksi”

Berawal chat seorang perempuan pemicu utama kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak dari Eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi karena persoalan perempuan.

Keduanya, pelaku dan korban sempat berkirim pesan chat soal perempuan berinisial D.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

“Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” tambahnya.

Setelah itu, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

“Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Tujuannya untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itu lah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.

“Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan,” tutupnya.

Chat polisi
AKBP Achiruddin Hasibuan saat di hadirkan di Polda Sumut

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.

Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses. (As/Tr/Red)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN