Selasa, Maret 25, 2025
spot_img

Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk Rumah Sakit “No viral No Justice”

Aditya Hasibuan anak Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa.

Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial, seperti terlihat dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.

Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respon dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

“Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban.

AKBP malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi,” postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

“Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.

Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayolah main, katanya kau mau jumpa sama ku,” tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya. Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Semenwara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,” kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

“Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya.

Penyebab Pemeriksaan Terkendala
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polda Sumut, akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, terkendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri.

Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan,” Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.

“Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara,” Jelasnya. (As/Tr/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

2 Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Usai Rapat Komisi

Beredar video anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun,...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

3 Polisi Tewas Tertembak di Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sebanyak 3 polisi gugur saat menjalankan tugas, mereka ditembak di...

Kodam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, Belasan Pemakai Diamankan

MEDAN | Tim gabungan Kodam I/BB dan Deninteldam I/BB...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Naas! Casis Bintara Polri Korban Begal Saat Hendak Melakukan Tes Kesehatan

Roberto Crystiano Simbolon (19) harus melalui jalan terjal untuk menjadi seorang polisi. Calon siswa (casis) Bintara Polri ini menjadi korban begal saat mengejar cita-citanya...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, bernama Risma Yunita (31), wanita berhelm itu ternyata...

BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS Kepada Fakir Miskin

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2...

Bupati Asahan Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-RKPD 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti Konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara yang...

Bupati Asahan Ikuti RUPS Bank Sumut

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Buku 2024 PT.Bank...

Wujudkan Pembangunan BLK, Wakil Bupati Berkunjung ke Ditjend Pembinaan, Pelatihan, Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI

Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH,...

Forkopimda Kabupaten Asahan Sidak Pasar dan Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Forkopimda Kabupaten Asahan yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, mewakili Bupati...

Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenaker RI

Dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul khususnya di Kabupaten Asahan serta Asta Cita Presiden RI, Bupati Asahan yang di hadiri Wakil...