Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk Rumah Sakit “No viral No Justice”

Aditya Hasibuan anak Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa.

Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial, seperti terlihat dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.

Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respon dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

“Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban.

AKBP malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi,” postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).

Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.

Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.

Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

“Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan.

Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayolah main, katanya kau mau jumpa sama ku,” tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.

Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya. Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Tak hanya itu, saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.

Merasa tak terima didatangi di kediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Semenwara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,” kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

“Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya.

Penyebab Pemeriksaan Terkendala
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polda Sumut, akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, terkendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri.

Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan,” Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.

“Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara,” Jelasnya. (As/Tr/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tutup FSQ 2026, Dorong Pembinaan Generasi Muda Berbasis Iman dan Takwa

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari,...

Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal dengan Thema “Satu Rasa, Satu Jiwa, Bersaudara di Dalam Kasih Kristus”

Medan | Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam waktu...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada hari Jumat (2/10/26)....

Aksi Unjuk Rasa Berujung Laporan Polisi: Warga Eks Pengungsi Sinabung Tuntut Pertanggungjawaban Hukum atas Ujaran Kebencian

Kabanjahe — Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra...

Tim Monitoring KPK Kunjungi Asahan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan Tim Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/10/2026). Kegiatan...

NCW Harapkan Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...