Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Bravo! Pemkab Dairi Kembali Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Predikat A

DAIRI – Merupakan tahun ketiga berturut-turut Pemkab Dairi memperoleh kepatuhan zona hijau, bahkan untuk hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dengan opini pengawasan kepatuhan tertinggi pada predikat A.

“Kami bersyukur atas penilaian ini. Ini adalah catatan komitmen kami untuk tetap melayani publik, mengingat penilaiannya dilakukan secara mandiri dan objektif,” ucap Eddy Berutu saat diwawancarai dalam pertemuan Penyerahan Hasil Penyelenggaraan Pelayanan Publik, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (23/1/2024).

Harapan kami, kata Eddy Berutu, dari waktu ke waktu Pemerintah Kabupaten Dairi semakin bisa mendekati harapan masyarakat akan pelayanan publik yang tentunya akan selalu mengalami perubahan.

“Pemerintah Kabupaten Dairi akan selalu improve (mengembangkan) dan melakukan perubahan agar harapan masyarakat yang berkembang itu dapat kami penuhi. Komitmen kami kini terwujud, dibuktikan dengan hari ini kami kembali meraih penghargaan ini,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Eddy Berutu menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat yang sudah mengakses layanan publik Pemerintah Kabupaten Dairi.

Disampaikan Eddy Berutu, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan melakukan perubahan disetiap lini, meliputi input, proses, dan output,

“Kita juga akan monitor setiap prosesnya, kita telaah apa yang bisa dipercepat, apa yang bisa menghasilkan pelayanan yang lebih baik, lalu juga kita review pendapat masyarakat. Jadi proses yang sudah baik akan semakin kita sempurnakan dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor perubahan lainnya,” ucapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA