Senin, April 29, 2024

Buat Konten Menjilat Es Krim, Wanita Cantik Ini Minta Maaf

Wanita cantik “Menjilat Es Krim” yang mendadak viral dan menghebohkan warga net berakhir minta maaf. Ia adalah Oklin Fia salah satu Selebgram.

Ia mengaku motifnya membuat konten video menjilat es krim di depan kemaluan pria hanya untuk senang-senang.

“Sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ujar Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, karena konten tersebut, Oklin Fia dilaporkan dengan tuduhan perbuatan asusila oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Selebgram tersebut telah diperiksa polisi karena laporan itu. Ia dicecar 26 pertanyaan oleh polisi terkait pembuatan video tersebut.

Budiansyah mengatakan kliennya akan menghormati proses hukum dan kooperatif.

“Komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum,” kata Budiansyah menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Oklin Fia mengaku membuat video itu karena meniru konten orang lain. Ia menyesali perbuatannya.

“Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya re-create juga,” ujar Oklin Fia.

“Saya juga memohon maaf kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah ini kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga tempat pendidikan saya menimba ilmu,” lanjutnya.

Selain itu, Oklin Fia juga mengeklaim telah menonaktifkan semua media sosialnya sejak 7 Agustus 2023, mulai dari Instagram hingga TikTok. Maka dengan demikian, kata dia, apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan dirinya yang melakukan provokasi dipastikan bukan dirinya

Sebelumnya, Oklin Fia panen hujatan karena memproduksi konten mesum yang diunggah di akun media sosialnya. Salah satunya ketika dia menjilati es krim yang diletakkan di depan alat kelamin pria. Akibat ulahnya, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima Laporan polisinya,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra dalam keterangannya.

Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (14/8/2023). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023. Dalam laporan itu, Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es cream sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” kata Gurun mengecam. (As/Red)

 

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN