Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Selasa (25/03/2025).
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat Se-Kabupaten Asahan dan Beberapa Kepala Desa.

Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar melaporkan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan Se-Kabupaten Asahan dengan menghadirkan para camat Se-Kabupaten Asahan yang juga di dampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1,2 dan 3 di tahun 2024.
Lebih lanjut, pada tahun 2025 ini, ketetapan PBB. P2 sebesar 19.762.431.441 ( Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).
Kemudian PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk di ajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan.
Bimbingan dan arahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan dengan penyerahan SPPT PBB. P2, di harapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Kemudian mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Lebih lanjut disampaikan agar para camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB di distribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.
Di akhir mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.
Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan dan Desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2024 yang memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 untuk Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning dan untuk Kepala di Desa memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 di Antaranya Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam. (As)