Selasa, Mei 27, 2025
spot_img

Bupati Dairi Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membacakan Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Selasa (26/7/2023), di ruang rapat DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan atas pemandangan umum 7 fraksi tersebut. Bupati menyebut hal itu akan menjadi masukan Pemkab Dairi agar lebih memacu seluruh jajaran meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Secara umum semua pemandangan umum yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tersebut baik berupa pertanyaan, saran dan pendapat seperti peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel adalah masukan yang baik bagi Pemkab Dairi,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyebut bahwa sebagai manusia biasa menyadari adanya keterbatasan insani yang menyebabkan kemungkinan terdapat kekurangan di sana-sini yang belum bisa tercapai. Tapi beberapa capaian seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi periode 2019-2022 memiliki pola yang cukup fluktuatif pernah kita capai.

“Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi akibat Covid-19 sebesar minus 0,94 persen. Akan tetapi tahun 2021 dan 2022 perekonomian Dairi mulai kembali pulih. Bahkan tahun 2022 Dairi mengalami percepatan pertumbuhan dengan tingkat 4,21 persen. Capaian ini berada di atas target tahun 2022 sebesar 1,21 persen,” kata Eddy Berutu.

Selanjutnya kata Bupati, sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan 10 (sepuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024.

IKU ini ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode, Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks SPBE, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Infrastruktur, Indeks Pendidikan, Angka Harapan Hidup, Pengeluaran Per-Kapita, dan Indeks Desa Membangun.

“Secara keseluruhan indikator kinerja utama atau tujuh indikator kinerja utama daerah sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah dapat dikatakan berhasil, yaitu nilai tukar petani, opini BPK, indeks kepuasan masyarakat, indeks infrastruktur, indeks pendidikan, indeks desa membangun dan pengeluaran perkapita. Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini, Plh Sekda Dapot Tamba, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, seluruh anggota DPRD, dan para anggota para pimpinan OPD. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Diduga Gegabah: 10 Warga Dijadikan Tersangka, 19 Lainnya Dilepas Dalam Kasus “Batu Guncang”

Medan – Penangkapan 29 orang oleh Polda Sumatera Utara dari lokasi permainan "batu guncang" di Yanglim Plaza menuai tanda tanya besar dan kritik tajam. Dalam...

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP Kepada Masyarakat di 4 Kecamatan

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyerahkan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar...

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menyerahkan bantuan BPJS Kesehatan Gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat di 8 Kecamatan dengan 3 lokasi...

Wabup Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji di Medan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas...

Tim Supervisi Desa/Kelurahan PKK Pemprovsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Tim Supervis Desa/Kelurahan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TP. PKK Kabupaten Asahan. Kunjungan langsung disambut hangat oleh TP. PKK...

Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...