Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Bupati Dairi Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membacakan Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Selasa (26/7/2023), di ruang rapat DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan atas pemandangan umum 7 fraksi tersebut. Bupati menyebut hal itu akan menjadi masukan Pemkab Dairi agar lebih memacu seluruh jajaran meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Secara umum semua pemandangan umum yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tersebut baik berupa pertanyaan, saran dan pendapat seperti peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel adalah masukan yang baik bagi Pemkab Dairi,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyebut bahwa sebagai manusia biasa menyadari adanya keterbatasan insani yang menyebabkan kemungkinan terdapat kekurangan di sana-sini yang belum bisa tercapai. Tapi beberapa capaian seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi periode 2019-2022 memiliki pola yang cukup fluktuatif pernah kita capai.

“Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi akibat Covid-19 sebesar minus 0,94 persen. Akan tetapi tahun 2021 dan 2022 perekonomian Dairi mulai kembali pulih. Bahkan tahun 2022 Dairi mengalami percepatan pertumbuhan dengan tingkat 4,21 persen. Capaian ini berada di atas target tahun 2022 sebesar 1,21 persen,” kata Eddy Berutu.

Selanjutnya kata Bupati, sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan 10 (sepuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024.

IKU ini ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode, Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks SPBE, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Infrastruktur, Indeks Pendidikan, Angka Harapan Hidup, Pengeluaran Per-Kapita, dan Indeks Desa Membangun.

“Secara keseluruhan indikator kinerja utama atau tujuh indikator kinerja utama daerah sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah dapat dikatakan berhasil, yaitu nilai tukar petani, opini BPK, indeks kepuasan masyarakat, indeks infrastruktur, indeks pendidikan, indeks desa membangun dan pengeluaran perkapita. Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini, Plh Sekda Dapot Tamba, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, seluruh anggota DPRD, dan para anggota para pimpinan OPD. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...