Curi Dinamo Kincir di Bogak Besar, AP Warga Rohil Berhasil Diamankan Polres Sergai

Sergai, Aktiva.news – Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP (21), terduga pelaku pencurian dinamo kincir.

“Pelaku AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (21/5/2024)

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, merupakan pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku memgangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

“Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K  berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.

Kemudian pada Senin (13/5/2024), pelaku bersama rekannya berinisial D berhasil mengambil 2 unit dinamo kincir dan 10 batang as kincir.

“Keseluruhan barang milik pelapor yang telah diambil pelaku berjumlah 16 unit dinamo kincir dan 30 batang as kincir. Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 63 juta,” sebutnya.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku AP dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu juga terus memburu pelaku lainnya,” jelas Edward.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan Ops Ketupat Toba 2026

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi...

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian...

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring...

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan.SP., menghadiri undangan acara Halal Bihalal...