Kamis, Januari 1, 2026
spot_img

Eksplorasi Tumpang Tindih, Ancaman Besar Punahnya Habitat Orangutan dan Satwa Dilindungi

Tapsel – Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (AR) berada di Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), dengan luas wilayah 1.639 km persegi. Pada Januari 2024 lalu, PT AR telah mengumumkan memperluas wilayah eksplorasinya ke bagian utara yang tumpang tindih dengan Area Utama Keanekaragaman Hayati (Key Biodiversity Area/KBA) Batang Toru.

Eksplorasi ini dikhawatirkan akan merambah ke wilayah konservasi dan membahayakan habitat Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Pasalnya, Batang Toru merupakan ekosistem penting bagi spesies Orangutan Tapanuli yang statusnya kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.

Orangutan Tapanuli resmi dijadikan sebagai jenis baru, pada November 2017. Pemerintah Indonesia pun telah menetapkan Orangutan Tapanuli sebagai spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Orangutan Tapanuli ini menjadi jenis ke tiga yang hidup di Indonesia, selain Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus). Populasinya, diperkirakan tidak lebih dari 800 individu yang hidup di habitat sangat terbatas.

Konsesi Martabe merupakan yang terbesar di wilayah ekosistem Batang Toru yakni 130.429 ha. Luas area tambang aktif per Januari 2022 sebesar 509 ha. Dari jumlah tersebut, 114 ha tumpang tindih dengan ekosistem Batang Toru. Sementara, total proyeksi area tambang mencapai 918 ha, yang 341 ha akan tumpang tindih dengan ekosistem Batang Toru.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan 529 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut, wilayah kontrak kerja PT AR tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) 8,170 ha, Tapanuli Tengah (Tapteng) 9,625 ha, dan Tapanuli Selatan (Tapsel) 12,835 ha.

Menurut hasil studi WALHI Sumut, ada tujuh poin yang harus dicermati terkait kehadiran perusahaan ini, diantaranya, wilayah kontrak kerja PT AR tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di Kabupaten Taput, Tapteng dan Tapsel.

Wilayah kontrak kerja perusahaan tumpang tindih dengan hulu dari lima daerah aliran sungai (DAS), yaitu Sipan Sihaporas, Batang Toru, Garoga, Tapus, dan Badiri, yang menjadi sumber utama kehidupan hampir 100.000 masyarakat di hilir.

Wilayah PT AR tumpang tindih dengan 27.792 ha ekosistem Batang Toru, yang diusulkan menjadi kawasan strategis nasional.

Wilayah perusahaan tumpang tindih dengan hutan primer yang menjadi habitat terakhir Orangutan Tapanuli. Juga, tumpang tindih dengan habitat Harimau Sumatera dan Trenggiling yang keduanya berstatus kritis.

Wilayah perusahaan berada di zona kerentanan gerakan tanah tinggi di Sumut, yang bahaya tanah longsor mengancam kelangsungan hidup warga sekitar.

Wilayah perusahaan di pusat gempa Sumut.

Dan terakhir (ke tujuh), pembukaan hutan oleh spekulan tanah di areal hutan primer sekitar perusahaan menjadi ancaman besar (efek pertambangan secara tidak langsung) yang meningkatkan deforestasi.

Terkait hal ini, Humas PT AR Batang Toru, Gloria Natalia Oca, yang dikonfirmasi sejak Kamis (7/3/23) sore mengatakan agar membuat pertanyaan dalam satu file word.

“Biar lebih rapi pertanyaannya apa saja. Tapi kalau Abang menolak, it’s ok,” jawab Oca via pesan WhatsApp.

Aktiva.news kemudian menerakan satu persatu konfirmasi (pertanyaan) tersebut, Oca mengatakan, menyusun terlebih dahulu jawabannya.

“Mohon ditunggu. Ini sudah sore loh bang. Besoklah ya bang,” tulis Oca.

Humas PT AR yang dikonfirmasi kembali pada Jum’at (8/3/24) siang juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

“Mohon ditunggu bang,” tulis Oca dengan jawaban yang sama. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...