Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Segini Kasus yang Ditangani Polres Sergai

Sergai, Aktiva.news – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta gelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Halaman Mapolres Sergai, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Sergai dalam paparannya, di seepanjang tahun 2023 ada 360 kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dibandingkan 2022 peristiwa lakalantas ini naik dari 300 menjadi 360, atau naik 20 persen.

“Artinya, hampir setiap hari terjadi lakalantas di wilayah hukum Polres Sergai”.ucap AKBP Oxy Yudha Pratesta,

Berdasarkan data yang ada, akibat dari terjadinya lakalantas ini yang meninggal dunia 108 orang, naik 86,20 persen dibandingkan pada 2022 hanya 38 orang. Luka berat 46, naik 228,57 persen dibandingkan pada 2022 hanya 14 orang, dan luka ringan 592 orang naik 15,39 persen dibandingkan 2022 hanya 513 orang. Sedangkan kerugian materi sebesar Rp 932.050.000.

Sementara untuk tilang 1.312, naik 147,54 persen dibandingkan 2022 hanya 530. Untuk teguran 4.737, naik 356,52 persen dibandingkan 2022 hanya 1.042. Kemudian untuk kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2023 sebanyak 1.648 perkara, dan penyelesaian 1.369 perkara.

Selanjutnya, Polres Sergai juga berhasil menangkap 314 tersangka tindak pidana narkoba dari 240 kasus sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti yang paling banyak disita yaitu narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi.

Terkait tindak pidana narkoba Polres Sergai berhasil menangkap sebanyak 314 tersangka dari hasil pengungkapan 240 kasus. Dari 240 kasus itu sebanyak 217 kasus berhasil diselesaikan selama satu tahun. Sementara itu, untuk pekerjaan rumah (PR) tahun 2024 yang menjadi tunggakan sebanyak 23 kasus.

“Ini menjadi tunggakan kita untuk tahun 2024 yaitu ada 23 kasus. Tentunya ini akan menjadi PR kita untuk ke depan,” katanya.

Sementara itu, Oxy menguraikan, sepanjang tahun 2023 Polres Sergai berhasil menyita barang bukti sabu seberat 28 kg, ganja 895,59 gram, dan pil ekstasi 32 butir.

“Dalam hal ini tentunya nanti kita akan mengevaluasi terkait dengan kinerja, dan terkait peningkatan-peningkatan kinerja kita kedepan di tahun 2024,” ucap Oxy.

Selain penindakan, langkah-langkah preventif juga dilakukan oleh Polres Sergai selama tahun 2023. Di antaranya menggelar deklarasi anti narkoba yang dicanangkan oleh Kapolda Sumut untuk meneruskan instruksi Presiden RI perang terhadap narkoba.

“Hal ini akan menjadi atensi bagi kita untuk di tahun 2024. Kita akan maksimalkan untuk penindakan-penindakan narkoba,” paparnya.

Data itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kabag Ops Kompol Lengkap Siregar bersama PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dalam konferensi pers akhir tahun di Halaman Mapolres Sergai.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...