Gubsu Edy Rahmayadi Abaikan Surat Mendagri, Suruh TSO Berobat Lagi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyuruh Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO) untuk berobat kembali di rumah sakit yang ada di Sumatera Utara.

Edy belum dapat mengaktifkan kembali TSO beralasan dokter yang berwenang terhadap kondisi TSO belum memberikan keterangan secara resmi.

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Persoalan aktif dan tidak aktif itu adalah persoalan prosedur, prosedurnya orang aktif itu harus dijawab oleh dokter, dokternya siapa? dokter yang ditunjuk yaitu di mana di posisi-posisi di Sumut adanya di Rumah Sakit Adam Malik,” ungkap Edy, Jumat (10/3/2023).

Lanjutnya. “Nah si orang ini harus dipanggil ke sana dan keluarlah yang namanya dokter menyatakan orang itu sehat, kalau dinyatakan sehat barulah bisa diaktifkan. Paham? jadi semua ada aturan,” kata Edy Rahmayadi.

Ali Sutan harahap
Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO)

Mantan Pangkostrad itu pun menjelaskan terdapat tiga hal yang dapat membuat seseorang harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala daerah.

“Yang pertama yang bisa orang itu berhenti dari kepala daerah pasti Anda sudah tahu itu, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, ketiga sakit, sakit itu dari mana yang menentukan sakit? adalah dokter tadi itu. Nah sekarang apakah beliau (TSO) sehat atau sakit? nah Anda jawab saja sendiri,” katanya.

Terkait surat dari Menteri Dalam Negeri yang sudah menyatakan bahwa Bupati TSO telah sehat, Edy menyebut dokter yang berwenang memberikan keterangan adalah dokter yang ada di Rumah Sakit Adam Malik Medan, bukan dari Jakarta.

“Dokternya itu ada di sini bukan di Jakarta, paham? suruh jawab dokternya nanti,” pungkas Edy.

Sebelumnya, Bupati Palas TSO dinonaktifkan sejak Mei 2021 karena sakit.

Ia kemudian digantikan oleh Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan TSO dan didukung surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021.

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

Terkait pengangkatan Plt ini, TSO juga sempat menggugat Gubernur Edy Rahmayadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Juni 2022 lalu.

TSO dikabarkan sudah sehat kembali dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatannya kembali sebagai Bupati Palas yang tercantum dalam surat bernomor 100.2.1.3/8591/OTDA/ tanggal 29 November 2022.

Terakhir, Mendagri kembali menyurati Gubernur Sumut yang meminta untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Palas dalam Surat Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Bupati Karo Hadiri Peluncuran Program BSPS Pulau Sumatera Tahun 2026 Secara Daring

Tigapanah — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Feasibility Study Gerai UMKM

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima laporan akhir Feasibility Study (FS) pembangunan Gerai UMKM Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor...

UNA NBC Marching Band Competition 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

ASAHAN – Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, kegiatan UNA NBC (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026 berlangsung meriah di Lapangan Sepak...

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bertindak sebagai...

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar IKDH Deli Tua

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH) Deli Tua di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Sabtu (9/5/2026) pukul...

Jalan Santai Semarakkan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Universitas Asahan (UNA) menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-40 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus UNA, Jalan Latsitarda, Kelurahan...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman...

Pemkab Asahan Gelar Exit Meeting Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6/2026) pukul...

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang...