Hamil 3 Bulan, Wanita Muda di Bali Tewas Dicekik Pacar

Wanita muda berinisial DS (16) asal Denpasar, Bali tewas ditangan kekasih. Ia dihabisi oleh kekasihnya yang berinisial J (18) dengan cara dicekik, Wanita Muda ini tengah hamil.

Pelaku menghabisi nyawa wanita muda ini lantaran kesal, ia diminta untuk menikahi korban.

Kasus kematian wanita muda ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Selasa 7 Februari 2023 lalu. Jasad wanita muda ini ditemukan oleh kakak pelaku, berinisial AS

Jasad wanita muda ini ditemukan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali. Korban dalam kondisi terduduk dan bagian kepala menyandar di pintu kontrakan.

AS kemudian menelpon keluarganya guna memberitahu ada sosok perempuan yang tak sadarkan diri di rumah.

Pelaku J mengakui perbuatannya telah membunuh pacarnya itu ke keluarganya, ia pun dilaporkan ke Polisi dan diamankan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol, Bambang Yugo Pamungkas membeberkan tewasnya wanita muda itu bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wita.

Wanita Muda
Ilustrasi Pembunuhan

DS rupanya hendak meminta pertanggungjawaban pelaku karena telah dihamili dengan usia kandungan 3 bulan.

“Karena korban sudah berbadan dua, ia pun meminta untuk dinikahi pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dan marah, hingga menyuruh korban untuk pulang,” kata Bambang.

Lanjutnya. Saat hendak pulang, dari arah belakang pelaku menjerat leher korban dengan selendang. DS juga sempat melakukan perlawan kepada pelaku dan berhasil menjatuhkan selendang ke lantai.

Pelaku tidak tinggal diam dan kembali mencekik leher pacarnya yang masih SMK itu dengan tangannya. Akibatnya korban lemas pingsan dan tersungkur di lantai rumah.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali mencekik korban dengan selendang hingga tewas. Pelaku selanjutnya menyembunyikan jasad pacarnya di gudang.

Ia menyeret korban dengan memegang ketiak korban dan meletakkannya di pintu dengan posisi duduk dan rambut korban yang menutupi wajah.

Dan seolah tak terjadi apa-apa, J pun pergi meninggalkan rumah untuk membantu berjualan nasi di warung ibunya.

Barulah pada sore hari jasad korban ditemukan kakak pelaku. Atas perbuatannya, J sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan rangkaian Seleksi Calon...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kabanjahe, 7 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dukungan JR Saragih Kunci Sukses Konser “PENA EMAS” Ferly Sitepu

MEDAN -‎ Konser bertajuk PENA EMAS yang digelar musisi Karo Ferly Sitepu berlangsung meriah di Balai Zeqita, Medan, Kamis (2/4/2026). Acara ini menjadi panggung...

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan rangkaian Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dimulai dengan Seleksi Kesamaptaan pada...

Pemerintah Kabupaten Karo Rayakan Paskah Oikumene Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo Rayakan Paskah Oikumene Tahun 2026. Setelah 15 tahun Paskah Oikumene tidak terlaksana tahun ini dapat diwujudkan melalui perjalanan Via...

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan jajaran Forkopimda ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026....

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.,...

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia...

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori Elite Pra...

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Karo

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri acara launching dan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5,...