Sabtu, November 16, 2024
spot_img

Ibu Muda Ini Koleksi Puluhan Film Dewasa, Paksa Anak Dibawah Umur Menonton

Jambi – Seorang ibu muda di Kota Jambi, inisial NT (20), ditetapkan sebagai tersangka pedofil. Wanita muda ini melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Dibalik itu, ibu muda ini menyimpan puluhan koleksi film Dewasa dirinya dan orang lain. Ia memaksa 17 korbannya terlebih dahulu nonton sebelum berhubungan badan.

Ia mengungkapkan kepada polisi, ibu muda inisial YSA alias NT (20) ini sering meminta anak-anak datang ke rumahnya untuk melakukan adegan intim sambil menonton adegan vulgar pada film itu.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan ada 2 remaja sekaligus pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.

Sebelum melakukan hubungan badan, ibu muda ini meminta korban untuk menonton film yang disimpannya di handphone itu.

Ibu Muda
Ibu Muda Yang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Belasan Anak Dibawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

“Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka,” kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023) lalu.

Sementara ibu muda ini hingga kini masih bersikukuh tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Namun, dirinya juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

“Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau,” kata Andri.

Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.

Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi. Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

“Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa,” kata Andri.

Ibu Muda
Ibu Muda Yang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Belasan Anak Dibawah Umur

Sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, lalu menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi. Kemudian, ia ditetapkan jadi tersangka pelecehan.

Namun, NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Sementara, suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

 

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN