Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Ibu TKI di Malaysia, Remaja 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Samosir – Ibu jadi TKI di Malaysia, remaja 13 tahun jadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya berinisial LS (40). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pangunguran, Kabupaten Samosir.

Remaja 13 tahun itu telah berulang kali dicabuli LS (40), ayah kandung korban. “Sangat tidak berperilaku manusiawi”, harapan masa depan remaja 13 tahun ini kandas dengan tingkah perbuatan ayahnya.

Pelaku dilaporkan ke Polres Samosir pada 4 Mei 2022. Korban akhirnya ditangkap pada Februari 2023.

Perbuatan ayahnya itu sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Modusnya dengan meminta korban memijatnya.

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom membeberkan awal peristiwa itu terjadi. Kronologi kejadian pada tahun 2020, pelaku meminta korban memijatnya. Namun kemudian malah melakukan perbuatan cabul. Korban belum berani mengungkap pelecehan tersebut.

Pada bulan Maret 2022, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya hingga membuat korban frustasi. Lama memendamnya, ia akhirnya melaporkan ini.

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan kasus ini terungkap setelah dilaporkan guru korban.

“Guru cepat merespon dan membuat laporan. Ini membuktikan kami tidak main-main terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Feriana Gultom.

Feriana menyebutkan pada saat kejadian yang dialami korban, Ibu kandungnya ada di Malaysia bekerja sebagai TKW.

“Komunikasinya dengan ibu kandung sulit hadir membuat pengaduan. Anak memilih melapor ke Ibu gurunya,” beber Feriana.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Tersangka bahkan akan segera menjalani sidang di Kejari Samosir.

“Perbuatan cabul orang tua terhadap anaknya, kasus ini sudah bergulir sejak 2020 lalu. Terjadi perdebatan dan akhirnya perkara tersebut ditarik ke Polda Sumut.

Ini kejadiannya sekitar bulan Desember 2020 dan tanggal 17 Maret 2022,” terang Yogie.

Lanjutnya. “Minggu lalu sudah P21 dan kemarin sudah dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan,” kata Yogie, Kamis (9/2/2023).

Akibat perbuatan LS dipersangkakan dengan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI no 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal KUHP.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Medan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)...

Wakil Bupati Asahan Hadir Pengajian Akbar

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP. Menghadiri pengajian akbar di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (29/07/2025). Tampak hadir Mewakili Ketua TP...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini juga...