Minggu, Februari 23, 2025
spot_img

Ini Besaran Biaya Kuliah di USU Jalur Mandiri Tahun Ini

Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) telah mengumumkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang perlu dibayarkan mahasiswa pada setiap semester.

USU menerima mahasiswa melalui beberapa jalur, salah satunya jalur mandiri 2023.

Besaran UKT yang akan didapatkan mahasiswa ditentukan melalui dokumen-dokumen yang diberikan mahasiswa kepada perguruan tinggi saat daftar ulang.

Selain UKT, mahasiswa juga perlu membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan sekali selama masa studi.

Dilansir melalui laman website USU, berikut besaran UKT dan SPI jalur Mandiri tahun 2023 pada masing-masing jurusan yang dimiliki USU.

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI):

-Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi: Rp 75.000.000.
-Fakultas Hukum, Pertanian, Teknik, Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Budaya, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Psikologi, Keperawatan, Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, dan Kehutanan: Rp 15.000.000.

Uang Kuliah Tunggal (UKT):

-Program Studi Pendidikan Dokter: Rp 32.500.000.
-Program Studi Pendidikan Dokter Gigi: Rp 30.000.000.
-Program Studi Kewirausahaan, Farmasi, dan Ilmu Keperawatan: Rp 10.000.000. -Program Studi Arsitektur, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Ilmu Komputer, dan Teknologi Informasi: Rp 9.500.000.

-Program Studi Agribisnis, Agroteknologi, Ilmu dan Teknologi Pangan, Keteknikan Pertanian, Manajemen Sumber Daya Perairan, Peternakan, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Kesehatan Masyarakat, Gizi, dan Kehutanan: Rp 9.000.000.

-Program Studi Ilmu Hukum, Antropologi Sosial, Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, dan Psikologi: Rp 8.500.000.

-Program Studi Etnomusikologi, Perpustakaan dan Sains Informasi, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra Batak, Bahasa Mandarin, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Jepang, dan Sastra Melayu: Rp 8.000.000. (As/Kmps/Red)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Judi di Tanah Karo Diduga Dikendalikan Oleh Oknum Pasukan Samping

Karo - Maraknya perjudian di tanah karo melibatkan pasukan...

Ini Lokalisasi Judi Tembak Ikan di Tanah Karo “Polisi Jangan Tutup Mata”

Karo - Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah...

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H Surya BSc mengikuti Tasyakuran Bersama Hari...

NCW Sumut Pertanyakan Kualitas Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

Medan - National Corruption Watch (NCW) DPW Sumatera Utara...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Relawan Martabat Prabowo Gibran Minta Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Jadikan Tersangka

Dewan Pembina Relawan Martabat Prabowo Gibran, Ungkap Marpaung mendesak...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA