Oknum TNI yang tendang sepeda motor Ibu-ibu berboncengan sama anaknya, ternyata anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU berinisial Praka ANG.
TNI AU telah memberi sanksi terhadap Praka ANG, anggota Denhanud 471 Pasgat, yang menendang sepeda motor ibu-ibu di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Dari pemeriksaan sementara, ANG saat itu tak sengaja menabrak sepeda motor ibu yang bernama Sri Dewi Kemuning itu di pertigaan Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Bekasi.
“Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” kata Kadispen AU Marsma Indan Gilang, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/4).
Setelah insiden tersebut, terjadilah dialog antara ANG dan Sri. Tak dijelaskan isi dialog keduanya, yang jelas, dialog tersebut membuat ANG emosi dan menendang motor Sri.
Atas insiden tersebut, ANG telah diberi sanksi disiplin oleh satuan tempatnya berdinas. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, meminta maaf secara langsung kepada keluarga Sri, di kediaman mereka di Pondok Ranggon.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Indan.
Dalam permintaan maaf tersebut, ANG juga hadir ke rumah Sri. Ia meminta maaf atas perilaku yang ia lakukan.
“Saya mengaku, saya salah, atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Saya mohon bapak dan keluarga bersedia memaafkan saya, dan mendoakan saya di ke depan hari, kami jadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini pak,” kata ANG.
Untuk mengantisipasi insiden serupa, Indan mengimbau masyarakat proaktif dan melaporkan kejadian yang dialami ke pos TNI AU terdekat.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” tutup Indan. (As/In/Red)