Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Jasad Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Sudah 1 Tahun Disimpan

Jakarta – Polisi telah mengungkap jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, sudah 1 Tahun lebih terbunuh sejak Tahun 2021 silam. Jasadnya disimpan di dalam dua boks kontainer sebuah kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

“Korban terbunuh diduga terjadi pada bulan november 2021. Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jasadnya disimpan di kost-kostan tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Pelaku menjalankan aksinya menggunakan gergaji listrik. Hengki mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus wanita korban mutilasi di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan tim Kedokteran Forensik didapati jasad wanita tersebut dipotong menjadi beberapa bagian dengan menggunakan alat gergaji listrik.

Pasalnya, pihak kepolisian mendapati sejumlah potongan tubuh jasad wanita itu yang memiliki ciri bergerigi.

Mutilasi

“Misalnya, bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik,” ungkap Hengki, Sabtu (31/12/2022).

Kendati tengah melakukan proses otopsi, Hengki enggan merinci secara detail jumlah anggota tubuh yang dipotong oleh pelaku. Sebab, kata Hengki pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus wanita yang menjadi korban mutilasi tersebut.

“Masih kita teliti ya, sampai sekarang. Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita,” katanya. Diketahui, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB.

Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut.

“Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022). Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut.

Mutilasi

Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut. Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan.

“Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan,” pungkasnya. (As/Tvo/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...