“Kelalian atau Pembiaran” menguritanya titik-titik lokalisasi di wilayah hukum Polsek Tuntungan Polrestabes Medan, Kamis (07/03/2024).
Masyarakat curiga terhadap kinerja penegak hukum khususnya kepolisan tidak memberantas judi tembak ikan yang sudah diketahui.
“Adanya mobil patroli Polsek Medan Tuntungan ngambil uang minyak terus bang, “kata marka judi kepada aktiva.news.
Ia juga menyebutkan besaran uang yang diberikan kepada pengutip storan tiap harinya.
“Beragam-ragam bang jumlahnya, ada 20 ribu, 50 ribu tergantung boslah, ” katanya lagi.
Sambungnya, “Dalam sehari bisa 4 kali datang dengan orang yang berbeda bang, “pungkasnya.
Dari informasi yang diterima redaksi aktiva.news puluhan titik lokasi judi yang kelola berinisial H Ginting tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Guna memuluskan usaha ilegalnya,
diduga pihaknya telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi hukum wilayah lokasi judi yang dikembangkanya.
Hasil investigasi wartawan, lokasi judi berlogo 666 Manik itu berada di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang tepatnya di depan Hotel Bougenvile 3 terdapat gang kecil, dibawah tiang tower.
Masih di jalan yang sama, dekat SPBU Setia Budi, seberang Pesantren Ar Raudhatul Hasanah juga terdapat 2 mesin judi yang beroperasi.
Selain itu, menuju arah jalan Pales 7 juga terdapat mesin judi tembak ikan.
Selanjutnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat persisnya di pajak melati. Pada titik ini juga ditemui 4 meja ikan-ikan.
Mengarah ke Tanjung selamat, tepatnya di patai Bokek gang musik. Dilokasi ini terdapat 6 meja ikan beroperasi dengan logo 666 Manik.
Dari informasi yang diterima masih banyak titik lokasi judi yang berkembang di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
(As)