Sergai, Aktiva.news – ES alias Putra (32) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) tahanan kabur dari Ruang Tahanan Polres Sergai di tahun 2020 lalu, kini telah di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai.
Informasi yang di himpun, ES alias Putra yang kabur dari tahanan berhasil di tangkap di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (30/7/2023) sekitar Pukul 21:00 WIB
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi membenarkan penangkapan ES alias Putra yang kabur dari tahanan
“Benar, Tim telah menangkap seorang DPO kasus Narkoba yang telah kabur dari tahanan Polres Sergai di tahun 2020 lalu berinisial ES alias Putra,” kata AKP Juriadi, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan AKP Juriadi penangkapan itu berawal dari penyelidikan Tim, dimana sebelumnya tim mendapat informasi bahwa ES telah pulang kerumah orang tuanya.
“Saat Tim Sat Reserse Narkoba Polres Sergai menjelaskan ke orang tuanya bahwasannya kedatangan Tim dari Polres Sergai, tiba tiba tahanan ES keluar dari dalam kamar lalu lari kebelakang dan lompat kedalam sumur yang dalamnya mencapai 20 meter, kemuduian ES alias Putra disuruh naik dan selanjutnya diamankan dan ES alias Putra dibawa Mapolres Sergai guna proses lanjut,”papar AKP Juriadi.
Ditambahkan AKP Juriadi, Es alias Putra merupakan tahanan Polres Sergai berdasarkan LP/271/VII/2020/SU/RES SERGAI Tentang Narkoba. saat itu, Proses hukumnya sebelum melarikan diri telah selesai Tahap Penyidikan di Sat Narkoba dan telah Tahap II ke JPU Sergai.
Ari