Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai, Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan

Sergai | Aktiva.news – Soal dugaan pencemaran limbah di sungai seputaran Sei Paret beberapa waktu lalu, Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) sudah memeriksa 3 perusahaan.

“Kita sudah periksa 3 perusahaan perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium ulang yang kedua,”ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.

AKP Made juga menyebut pihaknya memang sudah menerima hasil lab limbah tersebut, yang pertama dikeluarkan oleh UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.

“Dugaan kandungannya lebih mengarah ke tapioka,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7) membenarkan pihaknya melakukan uji lab ulang yang kedua.

Sebelumnya, diketahui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat – Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.

Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/2023) di kantornya.

“Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3.

“Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah,” ujarnya.

Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.

“Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun,”pungkasnya. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB....

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di...

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui pesan media sosial messenger yang mencatut nama...

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kabanjahe — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten...

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Mardinding – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026...

Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi di Makodim 0208/Asahan

Asahan – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Makodim 0208/Asahan pada Jumat (24/4/2026) pagi. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...