Minggu, Februari 9, 2025
spot_img

Polisi Lepas Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Positif Narkoba

Oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR positif narkoba, namun ia bebas dari tahanan meski sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Anggota DPRD itu ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat ketika didalam sebuah KTV di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (13/9) malam.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan bahwa APR memang tidak ditahan. Parlando menyebut APR mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Tidak ditahan, APR mengajukan permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura,” kata Parlando, Jumat (15/9/2023).

Iptu Parlando Napitupulu juga mengungkapkan APR diamankan bersama 5 orang lainnya.

“Jadi dia di tempat karaoke, lagi nyanyi-nyanyi lah. Dirazia, dites urine, positif narkoba ternyata,” kata Parlando.

Meski begitu, Parlando mengatakan saat razia, pihaknya tidak menemukan barang bukti di sana. (As/kmp/dt/red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Judi di Tanah Karo Diduga Dikendalikan Oleh Oknum Pasukan Samping

Karo - Maraknya perjudian di tanah karo melibatkan pasukan...

Ini Tampang Bandar Narkoba yang Tembak Polisi di Deli Serdang

Deli Serdang - Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Brigadir...

Kunker Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi Tinjau Layanan Keimigrasian di Kanim Kelas I TPI Jambi

Jambi – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan keimigrasian di...

Bandar Narkoba di Klambir V Bernama Oyok Diringkus Polisi

Hartoyo alias Oyok nama yang tidak lagi asing di Kota...

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Personil Polsek Medan Tuntungan Lakukan GKN di Simalingkar B

Medan - Gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan...