Selasa, Juli 8, 2025
spot_img

Kapolres Sibolga Bantah Lepaskan KM Cahaya Budi Makmur

Sibolga – Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, membantah bahwa Polres Sibolga dituding melepaskan Kapal Motor (KM) Cahaya Budi Makmur 1122 Gt. 299, Nomor 7678/Bc yang melakukan penyelewengan BBM Solar.

“Terkait adanya tudingan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) di salah satu media yang menuding Polres Sibolga melepaskan KM Cahaya Budi Makmur pada Kamis (9/2/2023), itu tidak benar. Kasus tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga dengan 6 tersangka dan beserta barang buktinya, dan pada Kamis (17/11/2022) kasus tersebut juga sudah memasuki tahap II di Kejaksaan,” terang Kapolres Taryono melalui Kasat Reskrim, AKP Dodi Nainggolan, Jum’at (09/02/2023).

Sebelumnya, Polres Sibolga memberikan penjelasan tentang kronologis berikut rincian jumlah muatan BBM jenis solar di KM Cahaya Budi Makmur 1122, yang ditangkap Satpolair pada Minggu 18 September 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan enam orang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

Dijelaskan, para tersangka yang menggunakan kapal motor jenis kolekting (penyuplai perbekalan) itu berangkat dari Jakarta menuju Sibolga dengan membawa sebanyak 16 ton BBM solar dan disimpan dalam palka kapal.

Selama perjalanan, 10 dari 16 ton solar habis dipakai untuk keperluan bahan bakar kapal dengan tonase 299 GT itu hingga tersisa 6 ton setibanya di Sibolga.

“Mereka (para tersangka) berangkat dari Jakarta tanggal 30 Juli 2022, dan tiba di Sibolga tanggal 6 Agustus 2022. Menurut keterangan para tersangka, untuk pelayaran ke Samudera Hindia hingga kembali ke Sibolga menghabiskan BBM solar sebanyak 10 ton,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan dalam konferensi pers, di Mapolres Sibolga, Jum’at (23/09/2022) lalu.

Di Sibolga, lanjut Dodi, para tersangka memuat sebanyak 30 ton solar di tangkahan Rustam. Kemudian, tanggal 9 Agustus, para tersangka melakukan pelayaran ke Samudera Hindia.

“Berangkat ke tengah laut untuk mengantar minyak (Solar), di tengah laut, para tersangka menjual minyak sebanyak 22 ton. Kemudian, para tersangka kembali berlayar menuju Sibolga sambil membawa mayat korban kapal tenggelam di tengah laut,” tutur Dodi.

Pada tanggal 20 Agustus 2022, para tersangka kembali memuat sebanyak 48 ton solar di PT. ASSA, Kabupeten Tapanuli Tengah. Dan, dilanjutkan memuat sebanyak 30 ton di tangkahan Rustam, tanggal 21 Agustus 2022.

“Setelah memuat solar di kedua tangkahan tersebut, mereka (para tersangka) melanjutkan pelayaran ke Samudera Hindia. Namun, baru beberapa mil perjalanan, mesin kapal rusak. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali ke Sibolga dan mengabiskan bahan bakar sebanyak 10 ton,” beber Dodi.

Sehingga, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2022, sebanyak hampir 7 ton solar habis terpakai untuk kepentingan perbaikan mesin kapal para tersangka selama di Sibolga.

“Sekitar dua minggu lamanya di Sibolga, ratusan liter solar yang terpakai setiap harinya. Intinya, selain ada yang telah dijual, ratusan ton solar yang sempat dimuat para tersangka, banyak yang habis dipakai untuk bahan bakar pengoperasian kapal,” ucap Dodi, menjelaskan keterangan dari para tersangka.

Dodi mengatakan, Polres Sibolga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sibolga terkait sisa BBM solar yang berhasil diamankan dari para tersangka, serta meminta bantuan PT. Pertamina untuk mengetahui kualitas solar yang dijadikan barang bukti.

“Untuk saat ini, barang bukti solar masih berada di kapal motor yang digunakan para tersangka. Sebanyak kurang lebih 60 ton dalam palka dan ada 5 ton dalam tangki mesin kapal. Namun, dimungkinkan akan terjadi proses penyusutan minyak tersebut bila terlalu lama berada dalam kapal. Itu, keterangan dari para tersangka kepada kami (Polisi), berdasarkan pengalaman mereka,” kata Dodi.

(Syaiful Pulungan)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

NCW Desak Menteri Impas Periksa Kinerja Pejabat Struktural dan Jft Kanwil Dijenim Bali

Jakarta – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P menerima Kunjungan (Kerja) dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil (Daerah Pemilihan) 5 di Aula Melati Kantor...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin langsung Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel Gabungan ini...

Wartawan dan Camat Tuntungan Sepakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Informasi yang Positif

Medan – Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) melakukan audiensi resmi ke Kantor Camat Medan Tuntungan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menjalin kemitraan yang sehat...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga...

Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan...

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

Kisaran – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara,...

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi jalan longsor dan progres perbaikan infrastruktur jalan di...

Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M. Si menyerahkan secara simbolis fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat...