Kapolres Sibolga Bantah Lepaskan KM Cahaya Budi Makmur

Sibolga – Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, membantah bahwa Polres Sibolga dituding melepaskan Kapal Motor (KM) Cahaya Budi Makmur 1122 Gt. 299, Nomor 7678/Bc yang melakukan penyelewengan BBM Solar.

“Terkait adanya tudingan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) di salah satu media yang menuding Polres Sibolga melepaskan KM Cahaya Budi Makmur pada Kamis (9/2/2023), itu tidak benar. Kasus tersebut berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga dengan 6 tersangka dan beserta barang buktinya, dan pada Kamis (17/11/2022) kasus tersebut juga sudah memasuki tahap II di Kejaksaan,” terang Kapolres Taryono melalui Kasat Reskrim, AKP Dodi Nainggolan, Jum’at (09/02/2023).

Sebelumnya, Polres Sibolga memberikan penjelasan tentang kronologis berikut rincian jumlah muatan BBM jenis solar di KM Cahaya Budi Makmur 1122, yang ditangkap Satpolair pada Minggu 18 September 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan enam orang anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

Dijelaskan, para tersangka yang menggunakan kapal motor jenis kolekting (penyuplai perbekalan) itu berangkat dari Jakarta menuju Sibolga dengan membawa sebanyak 16 ton BBM solar dan disimpan dalam palka kapal.

Selama perjalanan, 10 dari 16 ton solar habis dipakai untuk keperluan bahan bakar kapal dengan tonase 299 GT itu hingga tersisa 6 ton setibanya di Sibolga.

“Mereka (para tersangka) berangkat dari Jakarta tanggal 30 Juli 2022, dan tiba di Sibolga tanggal 6 Agustus 2022. Menurut keterangan para tersangka, untuk pelayaran ke Samudera Hindia hingga kembali ke Sibolga menghabiskan BBM solar sebanyak 10 ton,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan dalam konferensi pers, di Mapolres Sibolga, Jum’at (23/09/2022) lalu.

Di Sibolga, lanjut Dodi, para tersangka memuat sebanyak 30 ton solar di tangkahan Rustam. Kemudian, tanggal 9 Agustus, para tersangka melakukan pelayaran ke Samudera Hindia.

“Berangkat ke tengah laut untuk mengantar minyak (Solar), di tengah laut, para tersangka menjual minyak sebanyak 22 ton. Kemudian, para tersangka kembali berlayar menuju Sibolga sambil membawa mayat korban kapal tenggelam di tengah laut,” tutur Dodi.

Pada tanggal 20 Agustus 2022, para tersangka kembali memuat sebanyak 48 ton solar di PT. ASSA, Kabupeten Tapanuli Tengah. Dan, dilanjutkan memuat sebanyak 30 ton di tangkahan Rustam, tanggal 21 Agustus 2022.

“Setelah memuat solar di kedua tangkahan tersebut, mereka (para tersangka) melanjutkan pelayaran ke Samudera Hindia. Namun, baru beberapa mil perjalanan, mesin kapal rusak. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali ke Sibolga dan mengabiskan bahan bakar sebanyak 10 ton,” beber Dodi.

Sehingga, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2022, sebanyak hampir 7 ton solar habis terpakai untuk kepentingan perbaikan mesin kapal para tersangka selama di Sibolga.

“Sekitar dua minggu lamanya di Sibolga, ratusan liter solar yang terpakai setiap harinya. Intinya, selain ada yang telah dijual, ratusan ton solar yang sempat dimuat para tersangka, banyak yang habis dipakai untuk bahan bakar pengoperasian kapal,” ucap Dodi, menjelaskan keterangan dari para tersangka.

Dodi mengatakan, Polres Sibolga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sibolga terkait sisa BBM solar yang berhasil diamankan dari para tersangka, serta meminta bantuan PT. Pertamina untuk mengetahui kualitas solar yang dijadikan barang bukti.

“Untuk saat ini, barang bukti solar masih berada di kapal motor yang digunakan para tersangka. Sebanyak kurang lebih 60 ton dalam palka dan ada 5 ton dalam tangki mesin kapal. Namun, dimungkinkan akan terjadi proses penyusutan minyak tersebut bila terlalu lama berada dalam kapal. Itu, keterangan dari para tersangka kepada kami (Polisi), berdasarkan pengalaman mereka,” kata Dodi.

(Syaiful Pulungan)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...