Medan – Polda Sumatera Utara menambah jumlah lokasi tilang elektronik (Etle) yang sudah ada sebelumnya.
Wadir Lantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo mengatakan, delapan kamera baru tersebut sudah dipasang dan sudah beroperasi.
“Kamera sudah dipasang dan beroperasi. Tapi memang masih tahap sosialisasi, belum penindakan. Masih di sinkronisasi dengan sistem Etle Nasional,” kata Wadir Lantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo, Jumat (3/3/2023) lalu.
Ada pun lokasi ETLE yang aktif adalah sebagai berikut.
1. Ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan.
2. Ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan.
3. Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.
4. Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota.
5. Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota.
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millenium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing.
7. Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura.
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.
9. Simpang Lapangan Merdeka, atau Jalan Balai Kota Medan.
10. Simpang Brigjen Katamso- Simpang Juanda.
Diketahui, aplikasi LEV merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan.
Ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP yang memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, truk dan lainnya.