Kamis, November 7, 2024

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Uang 25 Juta Diamankan

Padangsidimpuan – Salah satu oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Komisioner KPU itu berinisial PH, ia pun diboyong Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Polisi menangkap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum tersebut di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.

Ketika itu, oknum komisioner berinisial PH sedang melakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Sumaryono menjelaskan, dari oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim lainnya.

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.

Pihaknya juga lagi mendalami motif yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan tersebut.

“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” pungkas Sumaryono. (As/red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN