Senin, Juni 30, 2025
spot_img

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Diduga Kasus Suap Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Hasto disebut bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk menduduki kursi DPR melalui mekanisme PAW.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020, Harun diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Meski demikian, hingga kini keberadaan Harun masih misterius, dan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Harun Masiku menjadi aktor kunci dalam kasus ini, dengan perannya sebagai fasilitator yang diduga bekerja sama dengan Hasto. Proses penyelidikan menyebut bahwa mereka berdua terlibat dalam skema suap yang merugikan integritas lembaga legislatif.

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, menjadi salah satu penerima suap dalam perkara ini. Wahyu telah menjalani hukuman pidana tujuh tahun dan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat. Dalam pengakuannya, Wahyu menerima sejumlah uang dari Harun Masiku melalui perantara untuk mengamankan posisi Harun di DPR.

Peran Wahyu Setiawan dianggap penting dalam membuka jalur komunikasi antara pihak pemberi suap dan institusi penyelenggara pemilu.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari CNN Indonesia.

Penetapan ini dilakukan pasca-ekspose perkara yang digelar pada 20 Desember 2024, bertepatan dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK. Proses ini menunjukkan adanya percepatan langkah penyelidikan setelah pimpinan baru mulai bekerja.

Sementara itu Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi yang beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan menyusul kabar yang menyebutkan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.

Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih” kata Chico dikutip News Liputan6.com pada Selasa (24/12/2024).
(As/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jamaah Haji Tiba di Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kedatangan jemaah haji kloter 15 yang baru saja menyelesaikan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Acara penyambutan ini berlangsung di...

Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 15 di Embarkasi Medan

Medan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri acara penyambutan jamaah haji asal Kabupaten Asahan di Asrama Haji Medan, Minggu malam (29/06/2025). Jamaah...

Bupati Asahan Hadir Di Pagelaran Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri pagelaran Kejurda Tinju Seleksi Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII 2025 di Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Bupati...

Bupati Asahan Jemput 2 Jemaah Haji yang Sakit di Embarkasi Medan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menjemput 2 jemaah haji asal Kabupaten Asahan yang tiba lebih dulu dari jemaah lainnya di embarkasi Medan,...

Pemkab Asahan Dukung Semarak Tahun Baru Islam 1447H di Masjid Al-Husna Simpang VI

Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat dengan menghadiri acara Semarak Tahun Baru Islam 1447 H Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh...

Respon Cepat Polsek Medan Tuntungan Menindaklanjuti Dumas Tidak Temukan Mesin Judi

MEDAN — Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung...

NCW “Asing Diperas Pers Dibungkam, Potret Buruk Oknum Pejabat di Kanwil Ditjenim Bali”

Jakarta – Sesuai dengan amanah Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mencakup berbagai aspek,...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Selain anak buah...