Bupati Ini Kumpulkan Uang Untuk Biaya Safari Politik Calon Gubernur Tahun 2024, KPK Lakukan OTT

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diringkus KPK, Ia terlibat kasus suap dan gratifikasi untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024 mendatang.

Bupati Muhammad Adil ditahan KPK bersama dua orang lainnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fitria Nengsih, dan ketua tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Muhammad Fahmi.

“Muhammad Adil dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (7/4/2023) malam.

Menurut Wakil Ketua KPK, uang setoran tersebut kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Alexander Marwata menjelaskan, sekitar bulan Desember 2022, Adil menerima imbalan atau fee jasa travel umroh senilai Rp 1,4 miliar dari perusahaan swasta bernama PT Tanur Muthmainnah (PT TM).

kemudian, Fitria Nengsih ini berperan sebagai Kepala Cabang PT TM. Karena perusahaan itu dimenangkan untuk proyek pemberangkatan umroh para Takmir Masjid di Meranti. Sebagai imbalannya, perusahaan memberikan sejumlah uang kepada bupati melalui Fitria Nengsih.

masih kata Wakil Ketua KPK, Adil bersama-sama dengan Fitria Nengsih juga menyuap Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar. Mereka menyuap auditor muda BPK itu agar audit keuangan Meranti mendapatkan predikat baik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebagai bukti awal, total nilai korupsi yang diterima MA (Muhammad Adil) sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami oleh tim penyidik,” jelas Alex.

Selanjutnya, setoran UP dan GU dilakukan dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada Fitria Nengsih (FN) yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti yang sekaligus adalah orang kepercayaan Adil.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Adil sebagai setoran yang diberikan lewat ajudan bupati.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil. Di antaranya, sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Adil ntuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024 mendatang,” ungkap Alex.

Adil selaku penerima suap disangka melanggar Pasal huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Fitria sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditahan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ia mengaku hilaf.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil Sabtu (8/4/2023) dini hari. (As/Trn/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu – Semangat Gunung, Pastikan Wisata Bebas Pungli

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menegaskan komitmennya dalam...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pelaku TPPU Berasal dari Penegak Hukum, Masih Tajamkah Hukum Kita?

Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H. Ketua Umum Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang Indonesia Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Indonesia mendeklarasikan dirinya sebagai negara...

Hari Ini di PRSU 2026, Menampilkan Organ Tunggal Karo dan Kompetisi Dance

Medan - Perwakilan dari pengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) membuat aturan tiket murah kepada pelajar yang datang di kegiatan tahunan yang beralamat di...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut. Jaringan sabu di...

Wakil Bupati Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meresmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan di Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Selasa (7/7/2026). Peresmian tersebut menjadi...

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan MOW Peringati HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Pelayanan Kontrasepsi Mantap Wanita atau Metode Operasi Wanita (MOW) dalam rangka Hari Keluarga Nasional (HARGANAS)...

Bupati Asahan Lepas Kontingen Pramuka Asahan ke Jambore Daerah XI Sumatera Utara

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan yang akan mengikuti Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi Masyarakat Bandar Pulau Terkait Pembangunan Jalan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi masyarakat Kecamatan Bandar Pulau terkait pembangunan infrastruktur jalan di Halaman Kantor Bupati Asahan,...